Pemerintahan
Malu.! Penerima PKH dari Keluarga Mampu Diharapkan Undur Diri
Memontum Lumajang – Kepala Dinas Sosial Lumajang, Dewi Susiyani menyampaikan, penandaan rumah ‘Keluarga Miskin’ pada tembok rumah para penerima bantuan PKH, salah satunya adalah untuk mengetahui mana keluarga yang benar-benar tidak mampu. Bagi keluarga yang dinilai mampu, diharapkan bisa mengundurkan diri.
“Dari informasi para pendamping PKH, sudah ada beberapa keluarga yang merasa mampu, siap mundur setelah adanya program labelisasi ini. Akhir Januari akan kita evaluasi. Karena informasi dari teman-teman pendamping PKH, ada beberapa yang akan mundur,” kata Dewi Susiyani. Senin (13/1/2020).
Seperti diketahui, sebelumnya Bupati H Thoriqul Haq bersama Wabup Ir Indah Amperawati secara simbolis telah mengawali program ini pada awal Desember 2019 lalu. Pada saat itu bupati menandai sejumlah rumah di Kelurahan Jogotrunan dengan tulisan ‘Keluarga Miskin’ menggunakan cat semprot.
Pihaknya, sementara saat ini masih belum menerima laporan resmi berapa jumlah keluarga yang mundur setelah adanya program labelisasi tersebut. “Belum ada laporan yang masuk warga yang mundur,” ungkapnya.
Bupati juga berstatemen dalam akun medsosnya beberapa waktu lalu, Kenapa ini kami lakukan..? Saya perlu ada percepatan menyelesaikan persoalan tidak tepatnya sasaran bagi para penerima PKH di masyarakat. Dan cara yang cepat itu adalah, dengan mengundurkan diri bagi penerima PKH yang mampu. Apa ada cara lain..? iya ada, melalui sensus ulang, melalui mekanisme yang di atur kementrian sosial. Dan itu butuh waktu yang tidak bisa dalam waktu cepat.
Karena itu, saya akan melanjutkan cara ini, dan berikutnya akan fokus lebelisasi ‘ Keluarga Miskin’ bagi rumah atau keluarga mampu yang terdata sebagai penerima PKH. Dan bagi penerima PKH yang betul betul tidak mampu tidak kami prioritaskan untuk lebelisasi.
Bupati menyarankan, bagi keluarga yang mampu tapi menerima PKH, segera mengundurkan diri dan melaporkan kepada para pendamping PKH di wilayah masing masing. (adi/yan)