SEKITAR KITA

Manfaatkan Balai Rakyat, MPP Tulungagung Siapkan 28 Loket Layanan

Diterbitkan

-

Manfaatkan Balai Rakyat, MPP Tulungagung Siapkan 28

Memontum Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung benar-benar akan merealisasikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Bahkan, total tidak kurang dari 28 loket pelayanan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang akan ditempatkan di pusat layanan tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung, Fajar Widariyanto, menjelaskan ada beberapa instansi OPD, BUMD, maupun instansi vertikal, yang akan dilibatkan dan mengaku siap untuk mengisi. Meski pun, nantinya tidak bisa memberikan pelayanan setiap hari. Sehingga, DMPTSP akan memberikan space di MPP.

“Ada beberapa instansi yang tidak bisa memberikan pelayanan setiap hari. Bisanya hanya dihari tertentu, atau seperti hari A dan hari B. Ya, kita tampung dan bisa kita gilir seperti itu,” ungkap Fajar Widariyanto, Minggu (18/09/2022) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Untuk kelanjutan tersebut, pihaknya telah menginstruksikan kepada masing-masing instansi, untuk membuat surat kesanggupan. Selain itu, jumlah personel  yang akan ditugaskan hingga Standart Operasional Pelayanan (SOP), juga akan diminta DMPTSP. “Ini masih baru mengalir atau didata, kelanjutannya kita kumpulkan, baru kita rapatkan. Itu nanti, untuk (eksekusi) menyamakan persepsi. Baik itu melalui zoom atau apa, kita lakukan,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, semua OPD dan instansi vertikal, merespon positif mengenai rencana adanya MPP. Keberadaan bangunan ini, rencananya di akan memanfaatkan Balai Rakyat. Sementara untuk anggaran perbaikan lokasi yang disiapkan, sekitar Rp 1 miliar dan sudah dalam tahap lelang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Erwin Novianto, menambahkan bahwa terkait pemanfaatan Balai Rakyat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenpan RB. Jadi, rencananya nanti tidak mengubah secara fisik. Melainkan, mengubah ruangannya menggunakan sekat-sekat standar Kemenpan RB.

Erwin juga menjelaskan, kelak pengoperasionalan MPP di Gedung Balai Rakyat, akan dimulai akhir 2022. Hal tersebut, sesuai Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP. “Ini tanggung jawab kita untuk melaksanakan Perpres. Saat ini pengoperasionalannya sudah lelang dan pelaksanaannya diharapkan bulan Desember terealisasi,” jelasnya. (jaz/and/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas