Kabar Desa

Mangkal di Eks Lokalisasi Bandengan Situbondo dan Warung Remang-remang, Tiga Perempuan Diamankan Satpol

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Sebanyak tiga perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Sabtu (12/08/2023) malam. Diantaranya mereka yang berhasil diamankan, salah satunya diciduk petugas saat di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan dua orang lainya diamankan dari kawasan eks Lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Ketiga perempuan itu, berinisial Rm (34), warga Dusun Petungsewu, Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Hr (47) warga Kabupaten Bondowoso. Keduanya diamankan dari eks Lokalisasi Bandengan. Sedang, Sd (34), warga Desa Solor, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso diamankan dari warung remang-remang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, mengatakan bahwa ketiga PSK tersebut terjaring razia ketika sedang mangkal. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP, untuk dibina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan.

Baca juga :

Advertisement

“Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, ketiga PSK tersebut didata dan dilakukan pembinaan serta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Sopan.

Dirinya menegaskan, bahwa Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang, yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK. “Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK,” jelasnya.

Sementara itu, Rm mengatakan bahwa dirinya terpaksa menjajakan diri kepada laki-laki hidung belang karena faktor ekonomi. “Saya terpaksa bekerja seperti ini. Hal ini saya lakukan untuk menghidupi anak dan orang tua,” ujarnya. (her/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas