Kabar Desa

Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Situbondo Amankan Empat PSK

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo berhasil mengamankan sebanyak empat perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Keempatnya, diamankan saat petugas merazia sejumlah warung remang-remang di Desa Kotakan dan kawasan utara Pabrik Gula (PG) Panji Kabupaten Situbondo, Rabu (09/08/2023) malam.

Diantara mereka yang diamankan, satu orang terjaring di salah satu warung remang-remang dan tiga lainnya diamankan di utara PG Panji. Mereka, pun kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Situbondo, untuk dilakukan pendataan. Diketahui mereka bernama Im (41), warga KP Selatan, Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, AS (45), warga Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rb (23), warga Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dan Jh (27), warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Baca juga :

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, mengatakan bahwa keempat PSK yang terjaring razia itu dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Sebelum mereka kita pulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo.

Advertisement

Sopan Efendi menegaskan, Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK tersebut. “Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK tersebut,” tegasnya.

Dijelaskannu, razia rutin merupakan salah satu upaya untuk menciptakan suasana Situbondo kondusif dan bebas dari praktik prostitusi. “Tidak ada kesempatan untuk prostitusi masuk di Kabupaten Situbondo. Semua bentuk praktik prostitusi harus dibersihkan dan disingkirkan dari Kabupaten Situbondo,” tambahnya. (her/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas