Situbondo
Pol PP Jaring 7 PSK Warung Remang-remang Situbondo
Memontum Situbondo – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Situbondo menjaring 7 wanita yang diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka diciduk di eks lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan dan di sebuah warung remang-remang pinggiran di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kamis (28/03/2019).
Pantauan Wartawan Memontum.com, Tujuh wanita yang diduga bekerja sebagai PSK tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Para wanita itu, berasal dari Kabupaten Bondowoso, Probolinggo serta Lumajang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Masyhari,SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Situbondo, Gunawan Wibisono, saat diwawancarai Wartawan Memontum.com mengatakan, untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) berupa bisnis esek-esek di Kawasan Situbondo, pihaknya akan rutin melakukan razia ke sejumlah tempat yang tengarai sering dijadikan ajang untuk bisnis terlarang itu.
“Selain itu, kami juga membutuhkan partisipasi dari semua elemen masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) ini,” ujar Gunawan, Kamis (28/03/2019).
“Tujuh orang PSK yang terjaring razia tersebut, sudah menulis surat pernyataan. Apabila tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan,” pungkasnya. (im/yan)