Situbondo
Mangrove di Peleyan Situbondo Ditebang Liar, Ada Kongkalikong?
Memontum Situbondo – Tanaman pohon mangrove yang dilindungi oleh pemerintah banyak yang ditebangi oleh pihak yang berkepentingan dan diduga ada kongkalikong. Sebab lahan tersebut akan dijadikan tambak intensif.
Keterangan yang diperoleh Wartawan Memontum.com, penebangan pohon mangrove yang berada di pinggir pantai desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ditebangi sedikit demi sedikit untuk penyamaran se akan akan pohon mangrove tersebut mati dengan sendirinya dan lahan tersebut akan di jadikan tambak intensif yang dulunya tambak tradisional.
Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Kholil,SP.,MP saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com, di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut apakah tanah itu tanah negara atau tanah milik pribadi.
“Kalau tanah tersebut tanah negara ada penebangan pohon mangrove secara liar maka ada sanksi pidananya dan jika tanah tersebut tanah milik pribadi maka pohon mangrove yang ditebangi harus ada konfersi satu banding seratus,” ungkap Kholil selaku kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Situbondo itu.
Sementara itu, Mujiono,SH. Selaku Pemerhati Penerapan hukum dan kebijakan publik mengatakan, dengan adanya tambak tradisional untuk di jadikan tambak intensif banyak pohon mangrove atau pohon bakau yang sudah ada itu baru ditanam banyak yang terkubur lumpur seperti yang terjadi di parengi’an, Somangkaan Panarukan. Diduga lumpur lumpur tersebut akibat pembuangan limbah timbal dari dusun deje gudang peleyan panarukan.
Menurut Mujiono, karena mayoritas tambak yang ada di kawasan peleyan panarukan tidak memiliki IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) sehingga ketika air tambak kotor, limbah tersebut dibersihkan atau di sipon, air kotoran tambak tersebut langsung di buang kesaluran pembuangan dan menuju laut lepas.
Sehingga menyebabkan lautnya berlumpur dan menutupi terumbuh karang tertutup lumpur, sehingga banyak pohon bakau di sekitar tambak banyak yang mati.
Ironisnya, pohon bakau atau pohon mangrove yang sudah tumbuh subur banyak di tebangi seperti yang terjadi di Peleyan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Yang rencananya lahan tersebut dari tambak tradisional akan dijadikan tambak intensif.
“Kami mohon kepada pihak instansi terkait memperhatikan dan mempertimbangkan perijinan tambak apabila tidak memiliki IPAL agar disarankan membuat IPAL supaya kotoran yang dari tambak tidak mengotori atau mencemari laut,” jelas Mujiono, saat ditemui Wartawan Memontum.com. (Her/yan)