Kota Batu

Minim Murid, DPRD Kota Batu Restui Wacana Merger Dua SDN di Sisir

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Wacana merger atau penggabungan antara SDN Sisir 2 dengan SDN Sisir 5, menuai perhatian DPRD Kota Batu. Perhatian itu diberikan, karena minimnya murid sekolah dasar, seperti di SDN Sisir 2 yang hanya memiliki total 28 siswa. Tentunya, jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah siswa di SDN Sisir 5.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, menyampaikan bahwa bila dihitung untuk jumlah siswa di SDN Sisir 2, itu perkelas tidak sampai 20 anak. Dimana, dengan jumlah tersebut sangat berpengaruh dengan dana bantuan operasional sekolah nasional (BOSNas). Kemudian, itu juga sangat berpengaruh terkait kesejahteraan guru.

“Karena jumlah siswa di SDN Sisir 2 sedikit, makanya kami menyetujui bila SDN Sisir 2 dimerger dengan SDN Sisir 5. Mengingat, ini sangat berpengaruh dengan semua aspek,” terangnya di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (04/07/2023) tadi.

Meski begitu, ujarnya, Dinas Pendidikan harus melakukan langkah-langkah cermat. Diantaranya, yaitu memanggil kepala sekolah dan guru pengajar untuk diberikan penjelasan.

Advertisement

Baca juga :

“Yang jelas, selesaikan dahulu di Dinas Pendidikan dengan internal SDN Sisir 2. Harus jauh-jauh hari diberikan penjelasan, supaya pihak dari SDN Sisir 2 mengerti maksud dan tujuan mengapa dimerger ke SDN Sisir 5,” ujarnya.

Atas kekurangan siswa di SDN Sisir 2, tegas Didik, bisa menjadi instrospeksi sekolah tingkat dasar yang lain. Dalam pengertian, mengapa di sekolahnya kekurangan siswa, namun di sekolah lain siswanya banyak dan diminati orang lain. “Kejadian ini, harus menjadi instrospeksi bagi sekolah dasar lain. Jadi, semua elemen sekolah harus kreatif supaya sekolahnya maju,” tambahnya.

Sementara itu, Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu, Daud Andoko, mengatakan sekolah yang berpotensi dilakukan penyatuan biasanya yang memiliki murid terlalu sedikit. Dengan perkembangan zaman, kemudian berdiri sekolah swasta yang selanjutnya membuat minat masyarakat sedikit berubah.

Padahal, jelas Daud, syarat mendapatkan dana batuan operasional sekolah nasional, suatu sekolah minimal harus memiliki 60 siswa. “Proses melakukan merger bukan proses yang sebentar. Karena datanya masing-masing sekolah, itu terhubung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI,” jelasnya. (put/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas