Kota Malang
Mudik Lebaran dengan Transportasi KAI, Ini Syaratnya

Memontum Kota Malang – Mudik jelang Hari Raya Idul Fitri memang sesuatu yang ditunggu-tunggu. Di tahun 2022 ini, pemerintah juga sudah memberikan lampu hijau bagi para pemudik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga sudah menyiapkan dan menetapkan jadwal mudik Lebaran.
Manager Humas KAI Daops 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan jadwal mudik yakni terhitung mulai H-10 jelang Lebaran, hingga H+10 Lebaran. Untuk tiket yang disediakan jelang mudik Lebaran tahun ini, yakni 516.350 tiket.
“Penjualan tiket jelang Lebaran saat ini sudah mencapai 43 persen atau sekitar 224.307 tiket,” ucap Luqman, saat dikonnfirmasi, Senin (18/04/2022) tadi.
Luqman menjelaskan, dalam pelaksanaan perjalanan di dalam negeri dengan menggunakan transportasi KAI, penumpang harus menunjukkan bukti PCR 3×24 jam bagi yang belum vaksin. Dengan demikian, yang bersangkutan harus menyertakan surat keterangan dari dokter ditambah dengan kelengkapan berkas yang diperlukan.
Baca juga :
- Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly
- Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan
- Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin
- Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD
- Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit
“Untuk usia 6 hingga 18 tahun yang baru vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam. Sedangkan di bawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin, tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif Covid-19. Tetapi, untuk pendamping wajib memenuhi persyaratan perjalanan,” lanjutnya.
Dikatakannya, apabila penumpang tidak memenuhi persyaratan, maka pihaknya akan melarang yang bersangkutan untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Sebab, selain merugikan diri sendiri juga ditakutkan berdampak pada masyarakat di sekitarnya.
“Yang tidak memenuhi syarat, maka tidak berkenan untuk melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” imbuhnya.
Dirinya pun mengimbau, kepada seluruh pelanggan KAI untuk tetap memperhatikan kembali persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan perjalanan mudik. Terlebih lagi, di tengah tingginya animo masyarakat yang ingin pulang kampung, masyarakat harus tetap memperhatikan jadwal keberangkatan. (cw2/sit)
















