Pemerintahan

Netralisir Kelangkaan Pupuk, Pemkab Situbondo Gelontor 665 Ton Pupuk Nonsubsidi kepada 12 Ribu Petani

Diterbitkan

-

Netralisir Kelangkaan Pupuk, Pemkab Situbondo Gelontor 665 Ton Pupuk Nonsubsidi kepada 12 Ribu Petani

Memontum Situbondo – Untuk membantu masyarakat petani dalam permasalahan pupuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, menyalurkan bantuan sebanyak 665 ton pupuk urea nonsubsidi, Sabtu (19/11/2022) tadi. Penyaluran pupuk untuk 12 ribu petani tersebut, dilakukan secara serentak yang terbagi dalam empat tim.

“Penyaluran pupuk gratis ini, dalam rangka membantu meringankan beban petani yang membutuhkan pupuk,” ujar Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Bupati Karna juga menjelaskan bahwa kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Situbondo, karena para petani bergantung pada pupuk urea. “Oleh karena itu, tadi sudah saya sampaikan kepada para petani agar tidak hanya menggunakan pupuk urea. Sebab, pupuk urea fungsinya hanya untuk menghijaukan daun,” terangnya.

Baca juga:

Advertisement

Bupati juga berharap, agar penggunaan pupuk bisa dilakukan secara berimbang, agar tidak ada kelangkaan. “Kami sudah menyediakan pupuk berimbang lima ton untuk perhektarenya. Jadi, apabila para petani di Kabupaten Situbondo menggunakan pupuk secara berimbang dengan ketentuan yang berlaku, maka tidak akan ada kelangkaan pupuk urea,” urai Bupati Situbondo.

Pupuk berimbang itu, kata Bung Karna-sapaan akrabnya, yakni pemakaian pupuk urea dua kwintal, lalu ada pupuk phonska dua kwintal dan pupuk TSP satu kwintal. “Dengan menggunakan pupuk berimbang, maka tidak ada lagi para petani yang kesulitan mencari atau mendapatkan pupuk,” lanjut Bung Karna.

Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Basmala, menambahkan bahwa untuk merealisasikan program pupuk gratis ini, Dispertangan Situbondo mengeluarkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 5,7 miliar. “Sumber anggaran untuk membeli pupuk tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Adapun syarat petani untuk dapat bantuan pupuk gratis ini, yakni harus memiliki lahan pertanian di bawah 0,5 hektare. Lalu, para petani harus terdaftar di e-RDKK,” ujarnya. (her/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas