Kota Malang

Ngumpet Jualan Togel, Masih Saja Ketahuan Polisi

Diterbitkan

-

Tersangka Badriono. (ist)

Memontum Kota Malang–Meskipun sudah sembunyi-sembunyi saat berjualan togel, namun aksi Achmad Badriono (60) warga Jl Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, masih saja ketahuan polisi. Akibatnya, Badriono ditangkap petugas Polsekta Kedungkandang saat berada di sebuah lapangan di Jl Ki Ageng Gribik pada Rabu (16/1/2019) siang.

Saat ditangkap, dia kedapatan BB (Barang Bukti) berupa HP Nokia berisi tombokan togel, kertas rekapan tombokan togel, uang Rp 2,2 juta yang diduga hasil dari penjualan nomer togel. Akibatnya, Badriyono kini meringkuk di balik jeruji besi.

 Barang bukti yang diamankan dari Badriono. (ist)

Barang bukti yang diamankan dari Badriono. (ist)

Informasi Memontum menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi kalau Badriono telah berjualan togel di pinggir lapangan Jl Ki Ageng Gribig. Atas informasi itu, petugas segera datangi lokasi untuk lakukan penyelidikan. Saat di lokasi, petugas melihat Badriono duduk di atas motor sambil berjualan togel.

Tanpa menunggu waktu, petugas segera melakukan penangkapan. Kepada petugas, Badriono mengaku baru-baru ini saja bisnis togel untuk tambahan sehari-hari. Jika dilihat BB yang diamankan, Badriono adalah pengecer togel yang omsetnya jutaaan rupiah perbukaan togel.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi SH mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang berada di atas Badriono. ” Tersangka berinisial Bd. Dia kami kenakan Pasal 303 KUHP. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kompol Suko. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas