Jember
Oknum Petinggi PAN Jember akan Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Gelapkan Uang saksi
Jember, Memontum – Oknum Petinggi PAN Jember akan dilaporkan ke Polisi oleh beberapa Calon legeslatif (Caleg) pemilu 2019, dengan tuduhan dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan dana Saksi.
Petinggi PAN Jember yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg Provinsi dari Daerah pemilihan (Dapil) 5 Jember – Lumajang ini, diduga tidak membagikan rata uang saksi ke beberapa saksi yang berada di Kecamatan.
Padahal sudah diberikan atau diambil dari Kantor DPW PAN Jawa timur (jatim) diketahui uang saksi yang telah di ambil sebanyak Tujuh ratus enam puluh enam juta enam ratus ribu rupiah, sesuai dengan berita acara serah terima yang dikeluarkan oleh DPW PAN jatim.
Sehingga atas perbuatan Petinggi PAN Jember tersebut, beberapa Kecamatan di wilayah Jember Partai yang bergambarkan Matahari itu nyaris tidak ada bersaksi, yang berdampak beberapa caleg daerah (DPRD) wilayah jember kesulitan untuk mendapat C1.
Menurut Ketua DPC PAN Kecamatan Patrang Ansori, hal tersebut diketahui saat hari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019.
“Oleh karena itu caleg yang merasa di rugikan berencana akan membawa permasalahan itu ke ranah hukum dengan dugaan Penggelapan dana (uang–red) saksi, ke polisi, ” ungkapnya.
Bukti bukti lainnya Sambung Ansori yakni Video dari Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak saksi dari partai PAN dan surat pernyataan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa tidak ada saksi dari PAN. (yud/oso)