Kota Malang

Oknum PNS UB Hajar Teman Hingga Tewas, Ngaku Emosi Digigit Korban

Diterbitkan

-

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK saat merilis tersangka Iwan. (gie)

Memontum Kota Malang—Tersangka Iwan Asrofi (38) PNS Teknisi UB, warga JL Ikan Piranha Atas, Gang V, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 14.00, akjirnya dirilis di Polres Malang Kota. Pria yang sudah menjadi PNS sejak Tahun 2009 ini adalah pelaku tunggal penganiayaan terhadap Aditya Wahyu (25) seorang satpam Universitas Brawijaya, asal Desa Martapuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan hingga berbuntut kematian di Studio One Jl Terusan Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (3/12/2017) malam.

Kapolres Malang Kota Kota AKBP Asfuri SIK MH mengatakan bahwa tersangka diamankan karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

“Korban dan tersangka datang ke Studio One sekitar pukul 12.00 untuk menghadiri undangan ulang tahun. Saat itu korban dan juga tersangka serta teman-teman lainnya pesta mabuk-mabukan. Namun karena sudah mabuk berat, korban membuat ribut kemudian ditarik oleh tersangka keluar room,” ujar AKBP Asrofi.

Korban kemudian dimasukkan ke dalam Room 7 denyan harapan sudah tidak membuat gaduh. Namun saat itu, perut Iwan malah digigit oleh korban.

Advertisement

“Korban menggigit perut tersangka. Hal itu membuat tersangka emosi. Apalagi saat itu sudah ada pengaruh miras. Korban kemudian tengkurap dan diduduki oleh tersangka. Selanjutnya korban dipukuli dibagian kepala belakang,” ujar AKBP Asfuri.

Saat itu kondisi korban sudah lemas hingga segera dibawa ke basement FE UB. Namun karena sudah tak sadarkan diri oleh teman-temannya, Aditya dibawa ke RS UB. Namun saat tiba di RS UB dipastikan korban sudah meninggal sekitar 20 menit sebelum tiba di rumah sakit.

“Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk penyebab kematian sementara karena korban kehabisan nafas. Ada luka memar dann bercak darah dibagian kepala belakang korban,” ujar AKBP Asfuri.

Kasat Reskrim polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha Hardy Putra SIK mengatakan bahwa sebelum datang ke Studio One korban dan tersangka serta beberapa temannya sudah pesta miras di Basement UB.

Advertisement

“Mereka datang ke Studio One Karaoke sudah dalam kondisi mabuk karena sebelumnya sudah minum minuman di Basement UB. Bagaimana Miras bisa masuk ke Studio One masih kami lakukan pendalaman,” ujar AKP Ambuka.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aditya Wahyu (25) sorang satpam Universitas Brawijaya, asal Desa Martapuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Minggu (3/12/2017) malam, tewas dalam perjalanan ke RS UB Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia tewas akibat dugaan dihajar oleh Iwan A (38) seorang PNS warga Jl Ikan Piranha Atas Gang V, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Aditya sebelumnya mengamuk karena mabuk dan dihajar oleh Iwan, temannya sendiri hingga tak sadarkan diri. Ternyata korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Aksi kekerasan ini, terjadi di karaoke Studio One. Kini Iwan sudah diamankan ke Polres Malang Kota dan masih menjalani pemeriksaan hingga Senin (4/12/2017) malam.

Informasi yang diperoleh Memontum.com (Grup Memo X) menyebutkan, sebelumnya Iwan dan Aditya datang bersama ke Karaoke Studio One Jl Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mereka datang bersama 2 teman lainnya, untuk menghadiri ulang tahun pacar temannya. Yakni 2 wanita dan 5 laki-laki berkumpul di room 9 Karaoke Studio One. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas