Hukum & Kriminal

One Stop Service Samsat Talangagung Hadirkan Layanan Lebih Cepat untuk Cetak STNK 5 Tahunan

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Kantor Bersama (KB) Samsat Talangagung Polres Malang terus berupaya memberikan inovasi Quick Service terbaru dalam bidang pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya, dengan menerapkan jalur layanan One Stop Service, dimana lebih cepat, khusus untuk proses perpanjangan pengurusan STNK (surat tanda nomor kendaraan) setiap 5 tahunan.

Selama ini, mekanisme pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor untuk proses 5 tahun yang dahulunya dari gedung utara pengurusan cek fisik, verifikasi, pendaftaran, penyerahan BPKB ke Gedung Utama untuk pembayaran PNBP dan asuransi Jasa Raharja serta penyerahan STNK. Ditambah, wajib pajak juga masih mengambil antrian untuk proses pendaftaran dan penetapan pajak di dinas pendapatan daerah (Bapenda)

serta menyerahkan berkas di setiap loket dan menunggu panggilan di setiap loketnya.

Baca juga :

Advertisement

“Kini, sistem birokrasi tersebut dipangkas lebih pendek durasi waktu pelayanannya. Jika dahulunya membutuhkan waktu sekitar 40 menit, kini bisa diselesaikan dengan waktu 10 menit,” kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, Rabu (29/05/2024) tadi.

Ditambahkannya, hadirnya layanan One Stop Service, maka untuk wajib pajak bisa langsung menuju gedung utama. Kemudian, menuju loket cek fisik untuk menyerahkan berkas dan menuju loket kasir Bank Jatim, untuk menunggu panggilan dan melakukan pembayaran serta penyerahan BPKB dan STNK.

Sehingga, wajib pajak tidak perlu berpindah dari loket satu ke loket yang lain, dikarenakan ada perubahan tata ruang kerja yang baru yangmengkonektivitaskan antara petugas Polri, Dispenda dan Jasa Raharja. Sehingga, perpindahan berkas dikendalikan langsung oleh petugas.

“Dalam artian, wajib pajak tidak perlu lagi antri keluar masuk loket. Sehingga, akan memangkas waktu proses verifikasi berkas yang semula 40 menit menjadi 10 menit,” terang mantan Kasat Lantas Polres Pati mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. (fik/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas