Probolinggo
Samsat Kota Probolinggo Tingkatkan Pelayanan Prima
Memontum Kota Probolinggo—–Dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kantor Bersama SAMSAT dalam hal ini pihak Unit Pelaksana Teknis dan Pelayanan Pendapatan Daerah Kota Probolinggo, pihak Kepolisian (Satlantas) dan pihak Jasa Raharja,waktu lalu melakukan rapat terbatas di Kantor Bersama Samsat.
Rapat ini membahas cara peningkatan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak serta pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Dikatakan oleh KRI Samsat Polresa Probolinggo Kota melalui Baur STNK,Bripka Suyanto SH,bahwa anggota samsat dan pelayan akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Probolinggo guna meningkatkatkan pelayan yang prima, dan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang mudah ini secara langsung.Jum,at (4/1/2019)
“Saya berharap kepada masyarakat jangan mengunakan jasa calo untuk melakukan pengurusan, pembayaran pajak dan SWDKLLJ serta pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK), sangat mudah dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pengurusan secara mandiri ini, menurutnya, agar dapat mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, dan bila ada yang merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, maka dipersilahkan membuat surat pengaduan ataupun mengadukan sendiri kepada pimpinan yang ada di Kantor Bersama Samsat ini.
Sementara itu,Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Kemaji saat di hubungi mengatakan , benar bahwa dalam rangka melaksanan pelayanan kepada masyarakat, kami bersama sama dengan UP2D Kota Probolinggo juga hadirkan Samsat Keliling, dengan hadirnya pelayanan ini di harapkan wajib pajak lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan dengan adanya terobosan terobosan pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kota Probolinggo,” tegas AKP Kemaji. (geo/yan)