Kabupaten Malang

Samsat Kabupaten Malang Masih Ramai Didatangi Wajib Pajak

Diterbitkan

-

PELAYANAN: Petugas di kantor Samsat Talangagung saat melayani para wajib pajak kendaraan bermotor jelang akhir tahun 2018

# Jelang Akhir Tahun 2018

 
Memontum Malang – Jelang pergantian tahun 2018 ke 2019, KB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Malang masih didatangi ratusan wajib pajak (WP) kendaraan bermotor, Jumat (28/12/18). Diwilayah Kabupaten Malang ada dua Samsat yang merupakan masuk wilayah hukum Polres Malang yakni Samsat Malang Utara alias Samsat Karangploso dan Samsat Malang Selatan Samsat Talangagung.

Dari kedua Samsat tersebut, jelang akhir tahun 2018 tetap memberikan pelayanan seperti biasanya setelah sebelumnya diserbu ribuan para WP yang ingin memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan BBN (Biaya Balik Nama ).

Kanit Regident Polres Malang Iptu Yudhi Anugrah Putra SIK mewakili Kasat lantas Polres Malang AKP WilliamThamrin Simatupang SIK menjelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada para WP kendaraan bermotor, pihaknya bersama instansi terkait sudah berkomitmen sedapat mungkin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya WP kendaraan bermotor.

“Selain itu juga kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas apabila ada program program yang berhubungan dengan WP seperti program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan BBN,” ujarnya.

Advertisement

Iptu Yudhi juga menambahkan, ramainya masyarakat WP yang datang ke kantor Samsat menjelang libur tahun baru ini merupakan pertanda masyarakat Kabupaten Malang taat bayar pajak. “Mereka tidak mau telat bayar pajak saat liburan nantinya, saya salut,” ujar pria pandai bermain gitar ini.

Ditambahkannya, untuk memperlancar pelayanan, pihaknya setiap ada kesempatan luang selalu berkoordinasi dengan rekan rekan dari Bappeda Provinsi Jatim yang bertugas di Samsat Karangploso dan Samsat Talangagung dan perwakilan Jasa Raharja untuk membicarakan hal hal yang berhubungan peningkatan pelayanan.

“Termasuk menangani komplain maupun masukan masyarakat WP. Semua itu tak terlepas dari perintah Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tepat tanpa harus menyakiti hati masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh WP, mulai 30 31 Desember 2018 hingga tanggal 1 Januari 2019 pelayanan di kantor Samsat Talangagung dan Karangploso tutup dan buka kembali pada 2 Januari 2019. (fik/ono)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas