Kota Malang
Bahas KUPA PPAS APBD 2024, Pj Wali Kota Malang Singgung Keterserapan Silpa
Memontum Kota Malang – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 199 miliar. Angka itu, nantinya akan digeser dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2024.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Silpa 2023 lebih rendah dibandingkan proyeksi awal Rp 211 miliar. Itu merupakan, capaian realisasi belanja yang cukup besar di tahun 2023. Artinya, Pemkot Malang cukup berhasil membelanjakan anggaran dalam rangka pemenuhan pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD.
“Kami evaluasi terkait Silpa 2023 untuk menjadi bahan pembahasan. Karena masih KUPA-PPAS jadi masih umum, setelah itu akan ditindaklanjuti dengan RAPBD 2025,” kata Pj Wali Kota Wahyu, dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (15/07/2024) tadi.
Baca juga :
KUPA PPAS sendiri, ujarnya, nantinya akan disegerakan, karena akan digunakan pada September mendatang. Sehingga, penyampaian secara umum akan dilakukan. Apalagi, nantinya juga masih akan ada beberapa perubahan atau revisi.
“Setelah itu, baru kami dapat memberikan bahasan secara teknis dan rinci dengan pertimbangan-pertimbangan, serta hasil koordinasi pembahasan dengan DPRD Kota Malang,” ujarnya.
Dalam KUPA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, ungkapnya, pendapatan daerah ditargetkan menjadi Rp 2,386 triliun atau berkurang Rp 19 miliar dari target awal Rp 2,366 triliun. Perubahan pendapatan itu, terdiri dari PAD, pendapatan transfer mengalami kenaikan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan tidak mengalami perubahan dan tidak ditargetkan.
“PAD diproyeksikan bertambah besar 0,03 persen atau sebesar Rp 262 juta, dari target awal Rp 970 miliar 521 juta menjadi Rp 970 miliar 738 juta. Dengan rincian PAD didapat dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)