Berita
Pasca Tewasnya Kakak Adik Tertabrak Malioboro Ekspres, Perlintasan KA Gang Dahlia Ditutup
Memontum, Kota Malang – Perlintasan Kereta Api (KA) di Km 52 + 3/4 Gang Dahlia, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (28/2/2020) pagi akhirnya ditutup oleh PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya.
Perlintasan KA tanpa plang pintu tersebut dianggap sangat membahayakan. Seperti halnya peristiwa pada Rabu (26/2/2020) pukul 08.35. Kakak beradik Eko Wahyudi Santoso (27) dan Puji Dwi Laksono (21) keduanya warga Jl Gadang Gang XIB, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, tewas seketika tertabrak KA Malioboro Ekspres No. 171 No Loko 2039816.
Seperti halnya dijelaskan oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto bahwa penutupan perlintasan liar ini karena sangat membahayakan masyarakat pengguna perlintasan.
“Seperti pada Rabu kemarin, ada 2 pengendara motor yang meninggal usai terserempet kereta api saat melintas di perlintasan ini. Kita tutup secara permanen sehingga tidak bisa digunakan lagi. Kita bongkar jalan semenya, lalu kita pasang patok di pinggir rel dan di berikan portal pantek mati sehingga tidak bisa lagi dilalui. Rencananya kita akan menutup semua perlintasan KA liar, ” ujar Suprapto.
BACA : Ditabrak Malioboro Ekspres, Kakak Beradik Warga Gadang Tewas di Lokasi
Seperti diberitakan sebelumnya, Kakak beradik Eko Wahyudi Santoso (27) dan Puji Dwi Laksono (21) keduanya warga Jl Gadang Gang XIB, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (26/2/2020) pukul.08.35, tewas seketika tertabrak KA Malioboro Ekspres No. 171 No Loko 2039816.
Keduanya tertabrak saat mengendarai motor Honda Vario warna merah Nopol N 2519 ABR menyebrang di perlintasan Kereta Api (KA) di KM 52/4 Gang Dahlia, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.. Jenazahnya kemudian dievakuasi dibawa ke kamar mayat RSSA Malang. (gie/oso)