Kota Malang

Paslon SAE Gagas Padukan Data Kependudukan, Termasuk Perhatikan Hak Difabel

Diterbitkan

-

Cawali Kota Malang Sutiaji bertemu pendukungnya di Kecamatan Klojen, Kota Malang. (man)

Memontum Kota Malang—-Calon Walikota Malang nomor urut 3, H Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko (SAE) ingin memadukan data kependudukan mulai tingkat RT-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Sinkronisasi data kependudukan Kota Malang dianggap penting. Supaya program pembangunan yang disusun pemerintah pusat, provinsi dan daerah tepat sasaran. Sebab selama ini ada indikasi beberapa program pengentasan kemiskinan yang diberikan Pemkot Malang kurang tepat sasaran yang menyebabkan kecemburuan di masyarakat.

Waktu Sutiaji berkunjung keperkampungan warga di Kelurahan Klojen, Kota Malang mendapatkan keluhan soal subsidi/ bantuan pemerintah sering tidak tepat sasaran.

“Keluhan itu sering sampai ditelinga saya. Maka solusinya harus ada singkronisasi data kependudukan antar intansi pemerintah. Paling penting up data keluarga miskin harus dilakukan setiap bulan. Supaya bantuannya tepat sasaran,” tegas Sutiaji menjawab pertanyaan warga Klojen, kemarin siang.

Advertisement

Menurut Wakil Walikota Malang non aktif ini terjadinya perubahan data ini selain akibat belum terbangunnya sistem pengawasan terpadu yang andal, juga disebabkan karena tenaga pengelolanya yang bekerja tanpa keahlian. “Kondisi itu harus segera dibenahi dan disinkronkan mulai dari struktur data terendah, misalnya data kependudukan di tingkat RT, RW, secara berjenjang hingga ke struktur data yang lebih tinggi sampai kepusat,” bebernya.

Kata pria yang jarang melepas kompyah hitamnya itu, sebelum data diangkat kelevel yang lebih tinggi. Datanya harus diverifikasi yang tepat dengan sisem komputasi yang benar, terukur, tepat guna dan tepat waktu.

Perubahan data kependudukan sangat cepat terjadi karena kelahiran, mutasi, perpindahan, kematian, pertambahan usia dan urbanisasi. Semua perubahan ini harus dikelola dengan sistem yang memadai berdasarkan IT.

Supaya setiap perubahan demografis dapat diantisipasi untuk meminimalisasi kesalahan data. Menurut Sutiaji, SOP sebenarnya sama, hanya di Kelurahan petugasnya sebatas tenaga honorer, jadi mungkin belum bisa maksimal.

Advertisement

“Kedepan data administrasi kependudukan warga Kota Malang harus direkap “by system” sehingga bisa memotong waktu dan memangkas birokrasi untuk menghindari keleletan dan pungli,” jelas dia.

Sehari sebelum bertemu dengan warga Kelurahan Klojen. Sutiaji dan wakilnya Sofyan Edy Jarwoko bertemu dengan komunitas difabel Kota Malang.

Keberadaan kaum disabilitas sering dipandang sebelah mata dan kurang mendapatkan perhatian serta penanganan yang baik dari pemerintah maupun masyarakat kota Malang.

Mestinya hak-hak penyandang disabilitas harus mendapatkan prioritas, termasuk untuk menerima layannan publik yag memadai. Dalam layanan sosial seperti menggunakan kendaraan umum atau angkot, para penyandang disabilitas masih banyak mengalami kendala untuk naik maupun turun dari kendaraan.

Advertisement

Saat ini fasilitas publik untuk kaum disabilitas kurang tersedia. Kondisi ini disampaikan Wahyu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kepada Sutiaji saat pertemuan silaturahim di Kantor WCC Dian Mutiara Malang, di Jalan Jombang.
“Kota Malang sudah punya Perda Bangunan yang harus memfasilitasi disabilitas. Saya dari dulu sudah mengusulkan, ada kursi roda yang bisa naik tangga. Insya Allah kami pertimbangkan adanya Balai Latihan Kerja untuk kaum disabilitas,” tutur Sutiaji.

Selain disabiitas, masallah Perlindungan dan Penempatan Payung Hukum bagi Perempuan dan Anak, dann fasilitasi LSM di kota Malang juga masih berupa wacara yag memerlukan aksi kongkret.
Dalam kaitannya dengan BPJS, warga juga mengingatkan kepada Sutiaji untuk bisa menanggug atau menggratisn pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.
“Berkaitan dengan BJPS Ketenagakerjaan, memang belum kami alokasikan yang mengalokasikan adalah perusahaan-perusahaan besar. Kalau BPJS kesehatan, sudah kami alokasikan kepada kementrian dalam negeri, yaitu BPJS Kesehatan kelas 3. Di kota Malang ada lebih 400 ribu orang yang belum mendapat BPJS,” pungkasnya. ( man/yan )

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas