Kota Malang

Pastikan Pengawasan Dana Transfer ke Daerah Tepat Sasaran, Komisi II DPR RI Kunker di Kota Malang

Diterbitkan

-

KUNKER: Komisi II DPR RI saat bersama Wali Kota dan Wawali Kota Malang, dalam Kunker terkait pengelolaan dan pengawasan dana transfer ke daerah. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik terkait pengelolaan dan pengawasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (22/08/2025) tadi.

Dalam kunjungan itu, Muhammad Khozin menyampaikan bahwa Kunker tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan penyaluran dan pemanfaatan TKD berjalan tepat sasaran. Pengawasan tersebut, menurutnya penting agar dana transfer dari pusat tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Agenda Kunker spesifik ini untuk mengawasi, memastikan dana transfer pusat ke daerah khususnya di Kota Malang bisa terserap dan terdistribusikan ke pos-pos program prioritas,” kata Khozin.

Dikatakannya, bahwa pengalaman buruk yang terjadi di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran penting. “Kami tidak ingin, kasus seperti itu menjadi preseden di daerah lain. Karena itu, kami meminta agar setiap kebijakan di Kota Malang dimitigasi sebelum diterapkan, bukan setelah menimbulkan pro dan kontra,” tegasnya.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Khozin juga mengapresiasi kemandirian fiskal Kota Malang. Menurutnya, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kota Malang mencapai sekitar 45 persen, lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Jawa yang hanya berkisar 10 hingga 15 persen.

Baca juga :

“Filosofi otonomi daerah tidak hanya dalam kebijakan, tapi juga dalam kemandirian fiskal. Malang sudah mendekati itu,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut kunjungan Komisi II DPR RI relevan melihat dinamika fiskal daerah. Dirinya menegaskan, Pemkot Malang berkomitmen menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan kebijakan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Target kita adalah terus mengejar kemandirian fiskal. Memang belum 50 persen, tapi sudah mendekati. Bahkan, tahun 2026 mendatang kami akan membebaskan kewajiban PBB untuk nominal Rp 30 ribu agar masyarakat terbantu,” ungkap Wali Kota Wahyu.

Advertisement

Dirinya juga menekankan, meski dominasi APBD Malang masih ditopang dana transfer pusat, pengurangan TKD tahun 2026 nantinya bisa diantisipasi melalui efisiensi dan pergeseran anggaran ke program prioritas. “Masyarakat memahami, bahwa pengurangan ini bukan berarti prioritas tidak berjalan. Hanya ada pergeseran ke program lain yang juga memberi dampak langsung,” jelasnya.

Ke depan di tahun 2026, Wali Kota Wahyu optimis bahwa Pemkot Malang tetap bisa menjaga keberlanjutan program prioritas. “Kuncinya efisiensi dan fleksibilitas, tentu dengan koordinasi bersama provinsi. Insyaallah program prioritas tetap berjalan,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas