Kabupaten Malang

Peduli Cagar Alam Pulau Sempu Wadul Dewan, Begini Alasannya

Diterbitkan

-

PETA : Salah Seorang Perwakilan Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu Tunjukkan Peta. (ist)

Memontum Malang–Setelah menggelar aksi damai disalah satu rumah makan bilangan kota Kepanjen Kabupaten Malang pekan lalu.Perwakilan  Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu temui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Rabu (5/12/2018) kemarin.

Hal itu dilakukan terkait  kekecewaan para aktifis. Mereka menyayangkan sikap BKSDA terkait tidak adanya tindak lanjut memorandum Nomor 263 tahun 2018 tentang status Cagar Alam Pulau Sempu.

Mereka berharap DPRD Kabupaten Malang dapat mengambil sikap tegas dan mendukung penuh atas sikap subyektif yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) selama ini, terkait.

Anggota Aliansi Peduli Cagar Alam yang diwakili oleh ketua Arek Kepanjen Dian Arif Cahyono dan Perwakilan dari Sahabat Peduli Alam Indonesia, Andi Syaifudin

Advertisement

menyinggung terkait memorandum Nomor 263 tahun 2018 tentang status Cagar Alam Pulau Sempu, dimana BBKSDA justru mengajak pihak-pihak untuk menandatangani kesepakatan tentang keberadaan blok atau spesifikasi serta pembagian wilayah di Pulau Sempu.

Pihak tersebut antara lain organisasi, aliansi, serta tokoh masyarakat dan juga Pemerintah Kabupaten Malang.

“Saya pikir forum yang di gelar kemarin masih belum ada titik temu, terpaksa hari ini kami mendatangi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk meminta dukungan terkait penolakan pulau sempu menjadi objek wisata nantinya,” ujar perwakilan Aliasnsi Peduli Cagar Alam, Dian Arif Cahyono.

 Menurutnya, dengan menjadikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2011 tantang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, sosialisasi bertajuk Optimalisasi Funsi Pengelolaan Kawasan Konservasi Melalui Penataan Blok tersebut dianggap tendensius.

Advertisement

Pihaknya juga menuding BKSD terkesan subyektif tanpa mempertimbangkan ekosistem yang ada di lingkungan pulau seluas 877 hektare tersebut.

Selain itu, para Aliansi juga menyuarakan adanya pengamanan yang lebih intensif lagi dari upaya-upaya yang mengancam keutuhan pulau Sempu.

“Pulau Sempu satu-satunya cagar alam yang tersisa di Jawa Timur. Adanya pemetaan blok religi di kawasan Pulau sempu dan menaikkan statusnya menjadi wisati sangat berpotensi merusak ekosistem, kami tidak setuju, ”katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk berkomitmen melakukan penguatan dan pendampingan pada sektor ekonomi, sosial dan budaya masyarakat daerah Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan sebagai penyangga pulau sempu.

Advertisement

Adapun hal lain yang disampaikan diantaranya, para aliansi mengharap pemerintah mendesak dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Malang untuk menertibkan konten destinasi wisata.

 “Selama ini pulau sempu masuk kedalam konten destinasi wisata yang dilakukan oleh dinas Pariwisata, kami harap pemkab dapat mendorong dinas terkait untuk menertibkan. Dari data kami tahun lalu sebanyak 30 ribu wisatawan datang ke Pulai Sempu,” sambung perwakilan Sahabat Peduli Alam, Andi Syaifudin.

Menanggapi  hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho mengatakan akan mengambil sikap tegas terhadap dinas terkait. Dirinya mendukung penuh atas langkah somasi yang dilayangkan para Aliansi  Peduli Cagar Alam Pulau Sempu.

Menurutnya, pemetaan blok di Pulau sempu tidak perlu dilakukan. Kalaupun diharuskan, sebaiknya dari BKSDA lebih dalam lagi mengkaji dan mengevaluasi progam itu. Ia mengatakan jika apa yang dilakukan BKSDA tidak masuk akal, dirinya juga menegaskan bahwa pemetaan blok sangat tidak perlu dilakukan.

Advertisement

“Yang dilakukan BKSDA sangat tidak masuk akal, mereka justru merusak Pulau Sempu dengan adanya Pemetaan blok,” pungkasnya. (sur/oso)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas