SEKITAR KITA
Pegiat Lingkungan Tulungagung Minta PG Mojopanggung Bertanggungjawab Dampak Limbah pada Masyarakat
Memontum Tulungagung – Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menyayangkan insiden bercampurnya limbah pabrik dari Pabrik Gula (PG) Mojopanggung, yang bercampur air banjir dan menggenangi pemukiman warga di Dusun Krajan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Dalam kejadian itu, setidaknya ada 50 kepala keluarga (KK), yang terdampak dalam kejadian itu.
“Kami meminta kepada pihak perusahaan, untuk bertanggungjawab dalam memulihkan lingkungan. Ini, terkait dengan dampak buruk limbah yang berasal dari PG Mojopanggung,” kata Juru Bicara PPLH Mangkubumi, Munif Rodaim, saat dikonfirmasi Jumat (28/10/2022) tadi.
PPLH Mangkubumi, tambahnya, juga menyesalkan karena sampai hari ini, kurangnya keterbukaan pihak pabrik. Yaitu, berkaitan dengan pengolahan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masuk ke sungai.
“Karena kita tahu, bahwa pabrik gula inikan pabrik plat merah atau milik pemerintah atau BUMN. Karenanya, kami sangat berharap sekali ada transparansi,” paparnya.
Munif Rodaim menambahkan, terkait dengan IPAL, sekelas perusahaan BUMN tersebut kiranya mempunyai finansial yang cukup mampu. Sehingga, memiliki IPAL yang memiliki standar dan mampu menampung limbah dalam jumlah besar.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Sehingga, limbah memang benar-benar dikelola secara benar dan memang layak, ketika harus dialirkan ke sungai. Artinya, sudah memenuhi standar IPAL dan tidak membahayakan ekosistem sungai.
Akan tetapi, papar Munif, jika persoalannya memang kondisi alam atau kapasitas, maka hal ini perlu dilakukan pengecekan. “Kami meminta, khususnya kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki IPAL dan sesuai dengan standar dan mengecek secara berkala,” imbuhnya.
Selanjutnya, Munif meminta perusahaan memasang CCTV di lokasi pembuangan limbah. CCTV tersebut, bisa dipantau secara berkala oleh perusahaan maupun Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga, dengan mudah mengetahui kapasitas serta baku mutu terlihat secara kasat mata.
PPLH Mangkubumi menegaskan, kepada pihak perusahaan harus bertanggungjawab terkait dengan dampak buruk di Desa Sidorejo. “Warga sekarang mengeluhkan, bahwa airnya hitam pekat dan berbau. Informasi kawan-kawan, akibat itu juga membuat beberapa tanaman juga mati,” paparnya.
Pihak PG Mojopanggung sendiri, sebelumnya mengakui bahwa beberapa limbah masuk ke permukiman warga. Hal itu terjadi, karena dampak dari curah hujan yang tinggi. (jaz/and/sit)