Pemerintahan
Pejabat di BKPSDM Saling Lempar Hadapi Keluhan PNS
Memontum Jember – Ratusan PNS yang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Bupati Jember, Faida mengeluhkan adanya kesalahan yang banyak terungkap. Mulai dari dugaan adanya penulisan SK yang salah, dan juga kesalahan tulisan lokasi mengabdi pejabat yang menerima SK.
Dari pantauan wartawan di Ruang Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kantor Pemkab Jember Jalan Sudarman, ratusan PNS yang mayoritas guru itu mengadukan kesalahan penulisan yang dialami. Para staf BKPSDM pun di dalam ruangan terlihat kewalahan meladeni gelombang protes PNS yang terus berdatangan tanpa henti sejak pagi hingga pukul 11.30 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan kesalahan yang terdapat dalam SK kenaikan pangkat tersebut, tiada satupun pejabat BKPSDM yang bersedia memberikan keterangan ke media. Bahkan tampak saling lempar untuk memberikan klarifikasi.
“Ibu kepala (Kepala BKPSDM Yuliana Harimurti) masih keluar ke pendopo nemui Bupati,” kata perempuan yang menerima pengaduan PNS di pintu depan ruangan, Rabu (5/8/2020).
Dirinya pun mengarahkan untuk wartawan meminta konfirmasi kepada pejabat yang membidangi di dalam ruangan. “Ke Bu Tin (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sri Agustin) saja disana,” ucap Kepala Sub Bidang Mutasi Sawar ke wartawan, sembari menerima beberapa PNS yang protes.
Sementara saat menemui ruangan Sri Agustin, Bendahara BKPSDM Fitri yang kebetulan di bagian yang sama dengan Sri Agustin malah heran. Dirinya menganggap bagian yang membidangi bukan wilayahnya, ataupun Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang se ruangan dengannya.
“Gimana sih Pak War (Sawar) kok malah disuruh kesini? Anu Mas, disini cuma urusan kepegawaian mas. Bu Tin juga sedang gak ada,” ucap perempuan itu dengan memberikan senyuman.
Hingga berita ini ditulis, para PNS yang mengadukan keluhannya masih berdatangan ke kantor BKPSDM. Mereka meminta perbaikan SK Bupati tentang kenaikan pangkat yang diterimanya. Diketahui masalah yang muncul diantaranya berupa kesalahan nama, NIP, pangkat yang malah turun, penyebutan tempat unit kerja, hingga angka kredit yang turun. (ark/tog/mzm)