Hukum & Kriminal
Pelaku Jambret dan Penadah Dibekuk Polres Lumajang

Memontum Lumajang – Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pelaku jambret berinisial JW (20) dan penadahnya berinisial ZI (22), keduanya warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan bahwa pengungkapan ini terjadi setelah aksi pelaku di Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Sukodono, pada 7 Februari 2025 lalu. Peristiwa sendiri, dialami korban bernama Ilham Sona Satria (23), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, sekitar pukul 21.00. Saat itu, korban sedang melintas dan tiba-tiba tas selempangnya dirampas oleh pelaku DW yang beraksi bersama seorang rekannya berinisial NS, yang saat ini masih DPO.
Baca juga :
“Modus operandi yang digunakan adalah memepet atau mendekati korban dan langsung merampas tas yang dibawa. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tas selempang berisi dua unit handphone merek Vivo dan Infinix Hot 10, dompet yang di dalamnya terdapat KTP serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Kamis (26/06/2025) tadi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tambahnya, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Kedua tersangka, DW dan ZI, akhirnya diamankan di rumah masing-masing di Desa Ranuwurung.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku NS, yang saat ini masih buron. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan tidak mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga yang mencolok,” imbuh AKBP Alex Sandy Siregar. (adi/gie)
















