Blitar

Pembangunan Pasar Legi Blitar Dianggarkan di APBD 2019

Diterbitkan

-

Pembangunan Pasar Legi Blitar Dianggarkan di APBD 2019

Memontum Blitar – Pasca kebakaran pasar legi Kota Blitar tahun 2016 lalu, Pemerintah Kota Blitar langsung mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat sekitar Rp 50 miliar untuk pembangunan pasar tradisional terbesar di Kota Blitar. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait anggaran yang diusulkan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto mengatakan, anggaran pembangunan Pasar Legi akan menggunakan APBD 2019. Saat ini pihaknya masih menghitung kemampuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bisa digunakan untuk pembangunan Pasar Legi.

“Jadi pasar legi akan kita anggarkan pada APBD 2019. Baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU)”, kata Totok Sugiarto, Rabu (04/07/2018).

Lebih lanjut Totok menjelaskan, pihaknya juga akan melihat kebijakan umum anggaran yang yang akan diajukan Pemerintah Kota Blitar, baru kemudian akan dipelajari. Karena menurut Totok, setiap pelaksanaan kegiatan dan program harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sehingga harus dipelajari secara matang.

Advertisement

“Melihat kemampuan anggaran yang dimiliki Kota Blitar, kita optimis pembangunan Pasar Legi bisa menggunakan APBD 2019”, tandas Totok.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Ariyanto menandaskan, jika anggaran untuk pembangunan Pasar Legi yang diusulkan ke Pemerintah Pusat tidak cair, maka pihaknya akan mengusulkan penganggarannya pada APBD 2019 mendatang. “Ya kalau tidak cair, kita akan usulkan anggarannya pada APBD 2019”, tandas Ariyanto. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas