Sidoarjo

Pemenang Proyek Pemeliharaan Rumput Stadion GOR dan Jenggolo, Diduga Tanpa Verifikasi

Diterbitkan

-

PROYEK - Proyek pemeliharaan rumput Stadion GOR dan Jenggolo yang dikerjakan PT Yuwana Eka Sejati Sentosa menggunakan alat yang seadanya diduga lantaran tanpa verifikasi pemenang, Selasa (06/08/2019)

Memontum Sidoarjo – Proyek pemeliharaan rumput Stadion GOR dan Jenggolo Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 399 juta lebih diduga dikerjakan rekanan secara asal-asalan. Ini menyusul adanya dugaan PT Yuwana Eka Sejati Sentoso yang berlamatkan di Kota Bekasi tanpa diverikasi oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sidoarjo.

Akibatnya, selain rekanan dalam mengerjakam proyek pemeliharaan itu menggunakan mesin seadanya juga diduga menyalahi spesifikasi yang ditetapkan dalam lelang.

“Seharusnya ada verifikasi dalam setiap pekerjaan. Hal ini untuk memastikan kesiapan rekanan yang menang di dalam pelelangan. Termasuk adanya pengawasannya dari PPKom,” terang Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar, Selasa (6/8/2019).

Nizar memaparkan pihaknya kerap mengingatkan ULP maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo agar tidak main-main dalam setiap pekerjaan proyek. Termasuk soal proyek pemeliharaan Stadion GOR dan Stadion Jenggolo yang anggarannya di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Advertisement

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan baik saat hearing maupun saat ada pengaduan soal lelang maupun saat pekerjaan proyek. Harusnya semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada agar tidak ada dugaan ‘permainan’ dalam setiap proyek. Sehingga hasilnya pekerjaannya maksimal,” imbuhnya.

Berdasarkan datanya, kata Nizar sejak 5 Juli 2019 dinyatakan sebagai pemenang, hingga masa dikerjakan, alat-alat pekerjaan belum disiapkan di lokasi pekerjaan. Yang ada hanya satu unit mesin pemotong rumput yang sudah ketinggalan zaman dan diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Harusnya pakai mesin pemotong rumput yang terbaru,” tegas Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo ini.

Sementara pihak PPKom Disparpora, Basori belum bisa memberikan keterangan. Sedangkan Kepala Disparpora, Joyo Supriyadi menegaskan proyek yang terpenting adalah hasil pekerjaannya. Pihaknya menilai proyek pemeliharaan itu sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Advertisement

“Tentang peralatan kerjanya tanyakan ke ULP. Mengapa PT Yuwana Eka Sejati yang dimenangkan? Proyek itu nanti saya lihat dulu. Kalau di lapangan memang terlihat tidak sesuai sertifikasi dan ketentuan ULP maka akan ditegor,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji yang dikonfirmasi melalui ponselnya pihaknya bertugas mengecek adminiatrasi.

“Soal mesin dan lainnnya di lapangan kalau tak sesuai dengan dokumen lelang termasuk mesin pemotong rumput, itu tugas PPKom,” tandasnya. (Wan/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas