Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi Kukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi mengukuhkan tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jumat (09/04).
Tim ini terdiri dari berbagai unsur mulai pemerintah daerah, perbankan, jasa keuangan, dan lainnya.
Dalam susunan TP2DD tersebut, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandanj, didaulat sebagai ketua. Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, Hestu Wibowo, didapuk sebagai wakil ketua, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, sebagai ketua pelaksana harian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Alief Rahman Kartiono, sebagai sekretaris.
Sebagai anggota, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Pimpinan Cabang Bank Jatim Banyuwangi, Pimpinan BNI Cabang Banyuwangi, serta Pimpinan SKPD terkait.
Baca Juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Saya berharap, anggota TP2DD dapat segera menjalankan amanahnya dalam mendorong akselerasi digitalisasi di Banyuwangi. Khususnya di sektor ekonomi dan keuangan daerah,” kata Ipuk.
Pembentukan TP2DD tersebut sesuai dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Tim ini bertugas mendorong percepatan dan perluasan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Tujuannya, untuk meningkatkan tata kelola dan potensi penerimaan daerah.
“ETPD menjadi keniscayaan bagi daerah. Implementasinya harus diperluas guna meningkatkan kualitas kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mempercepat keuangan digital ,” kata Ipuk.
Di Banyuwangi sendiri, menurut Ipuk, saat ini telah mengembangkan berbagai ETPD baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah. Misalnya dari sisi penerimaan daerah, Banyuwangi meluncurkan beragam aplikasi berbasis digital, seperti E-PAD (sistem pembayaran pajak daerah online berbasis web service), e-Tax (aplikasi monitoring penerimaan pajak dan retribusi daerah), dan Si Bambang (Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Daerah Banyuwangi).
Sementara dari sisi pengeluaran daerah, Banyuwangi membuat sistem diantaranya SP2D online, aplikasi pencairan SP2D terintegrasi dengan aplikasi Bank Jatim. Juga Payroll System, aplikasi pembayaran massal sehingga lebih efektif dan efisien. Banyuwangi juga mengembangkan fintech Osingpay dengan menggunakan QRIS (Barcode Indonesia standart) untuk pembayaran retribusi dan lainnya.
“Kami terus berupaya meminimalisir transaksi penerimaan daerah secara tunai. Selain memanfaatkan ETPD yang telah berjalan saat ini, kami juga terus melakukan perluasan kanal pembayaran digital,” kata Ipuk.
“Kami juga terus mendorong pelaku UMKM agar melek teknologi informasi. Kami dorong mereka mulai melakukan transaksi online dengan sistem pembayaran non tunai,” tambah Ipuk.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, Hestu Wibowo mengapresiasi dikukuhkannya TP2DD Banyuwangi. Menurutnya selain bisa meningkatkan PAD, mendorong perekonomian, juga mencegah terjadinya kelalaian keuangan di lapangan yang terkait dengan pajak dan retribusi.
“Ini sudah dibuktikan oleh banyak daerah di Indonesia. Karena non tunai pastinya semua sudah terdaftar sehingga lebih transparan. Semoga dengan dibentuknya TP2DD di Banyuwangi, potensi PAD Banyuwangi bisa tergali lebih optimal,” kata Hestu.
Selain bagi pemerintah daerah, kata Hestu, pelaksanaan ETPD juga memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun kewajiban lainnya.
“Masyarakat lebih praktis, nyaman, dan aman karena tidak perlu membawa uang tunai. Terlebih di masa pandemi, juga lebih sehat karena meminimalisir kontak saat transaksi,” kata Hestu.
Hestu menyatakan siap mendukung TP2DD Banyuwangi untuk melakukan percepatan digitalisasi ekonomi. Salah satunya dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara BI dan Pemkab banyuwangi terkait dengan pelaksanaan ETP. (kom/ed2)