Lumajang

Pemkab Lumajang Percepat Penertiban Akte Kelahiran

Diterbitkan

-

Pemkab Lumajang Percepat Penertiban Akte Kelahiran

Memontum Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan pelayanan, khususnya dalam hal penerbitan Akte Kelahiran. Sehubungan dengan itu, Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Djatiroto. Penandatanganan perjanjian Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Rumah Sakit Djatiroto, dilakukan di Ruang Pertemuan RS Djatiroto, Kamis pagi (29/3/2018).

Pada saat yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan RS. Djatiroto dan RSUD. Pasirian. Perjanjian tersebut bertujuan untuk mempercepat proses tertib administrasi kependudukan dalam peningkatan cakupan penerbitan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan kartu identitas anak.

Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menyampaikan bahwa OPD terkait harus inovatif dalam pelayanan administrasi kependudukan, misalnya berupa akta kelahiran, kartu keluarga serta KTP elektronik. Salah satu agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah tahun 2015 – 2019 adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran sebagai perwujudan gerakan Indonesia sadar adminduk (Administrasi Kependudukan).

Target nasional indikator kepemilikan akta di kalangan anak usia 0 – 18 tahun, yaitu 75% pada tahun 2015, 77,5% pada tahun 2016, 80% pada tahun 2017, 82,5% pada tahun 2018 dan 85% pada tahun 2019. Sedangkan di Kabupaten Lumajang kelahiran anak usia 0 – 18 sampai dengan bulan februari 2018, baru mencapai 68,18% atau sebanyak 194.014 jiwa dari jumlah anak usia 0 – 18 tahun sebanyak 284.553.
Lebih jauh, Plt. Bupati menjelaskan bahwa ditahun 2017 Kabupaten Lumajang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memberikan perlindungan dan fasilitasi bagi pemenuhan hak – hak anak, diantaranya kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun. Ini yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian lomba tersebut.

Advertisement

“Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini saya harapkan akan memberikan nilai lebih bagi para pihak dalam hal peningkatan citra pelayanan secara umum”, ujar Plt. Bupati.

Kepala RS. Djatiroto, dr. Dyah Ayu Retno Palupi, berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat memberikan pelayanan dengan baik serta ramah terhadap semua stakeholder. RS Djatiroto satu-satunya rumah sakit di Lumajang yang memiliki dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta spesialis kesehatan jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, SH. M.Hum., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan. Ke depannya bagi bayi yang dilahirkan di RS Djatiroto tidak perlu mengurusi akta kelahiran ke kantor Dispendukcapil, cukup dengan melengkapi persyaratan dan mengisi formulir yang sudah ditentukan di RS. Djatiroto. Untuk itu, inovasi-inovasi di bidang kependudukan diharapkan dapat lebih ditingkatkan. (adi/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas