Hukum & Kriminal

Deteksi Dini dan Berantas Narkoba, Rutan Situbondo Teken MoU dengan BNNK Lumajang

Diterbitkan

-

Deteksi Dini dan Berantas Narkoba, Rutan Situbondo Teken MoU dengan BNNK Lumajang

Memontum Situbondo – Rutan Kelas IIB Situbondo berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Berantas Narkoba, Rabu (05/04/2023) tadi. Dalam MoU ini, juga dilaksanakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang diikuti seluruh Pegawai Rutan Situbondo.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pendandatangan MoU dengan BNNK Lumajang untuk mewujudkan wilayah bersih Narkoba (Bersinar). “Bahwasannya Rutan Situbondo selalu memberikan edukasi dan Sidak setiap minggunya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun pegawai guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” ujarnya dalam sambutan.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa ancaman dan bahaya penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba sudah berada tengah-tengah masyarakat. “Perlu adanya deteksi dini dan menumbuhkan kesadaran bahwa Narkoba merupakan bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan fisik. Termasuk, merusak karakter pribadi dan dampak sosial lainnya,” jelasnya.

Selain itu, AKBP Indra Brahmana juga mengapresiasi Rutan Situbondo karena telah melaksanakan bentuk kerjasama dalam upaya P4GN bersama BNN Kabupaten Lumajang. “Yang memberantas Narkoba bukan hanya BNN, bukan hanya TNI/Polri, bukan hanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi, tetapi juga petugas Lapas atau Rutan dan semua elemen masyarakat di Indonesia juga harus berpartisipasi dalam memberantas Narkoba,” terangnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas