Kabupaten Malang
Pemkab Malang Optimalkan Pencegahan PMI Ilegal
Memontum Malang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang selalu berupaya mencegah adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, PMI ilegal tersebut dinilai seringkali menimbulkan masalah di tempat dia bekerja/luar negeri. Hal itu sangat merepotkan pemerintah Indonesia. Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnaker)Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, untuk mencegah PMI Ilegal dari Kabupaten Malang pihaknya berusaha melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada calon PMI yang telah mendaftar dan masuk data di Disnakertrans.
Dengan diberikan pemahaman terhadap prosedur resmi bekerja di luar negeri serta memahami aturan pekerja migran di negara tempat bekerja diharapkan terjadinya PMI ilegal bermasalah bisa dicegah.
“PMI asal Kabupaten Malang cukup banyak jumlahnya hingga sekarang ini yang legal, dan kami tidak ingin ada PMI ilegal dan bermasalah,” kata Yoyok Wardoyo dalam sosialisasi bersinergi mencegah dan menanggulangi pengiriman PMI Ilegal, Rabu (28/3/2018) kemarin. Dijelaskan, ada beberapa hal utama yang menjadikan PMI diketahui Ilegal. Diantaranya proses dan prosedur pemberangkatan PMI ke luar negeri tersebut tidak mengikuti dan memenuhi aturan yang ada.
Selanjutnya PMI ilegal tersebut juga terjadi setelah kontrak kerja habis ternyata PMI bersangkutan memilih untuk tidak pulang dan keluar dari Perusahaan yang memberangkatnya, mereka beralih menjadi PMI ilegal karena mungkin menerima pengaruh buruk oleh teman dan pihak lain di tempatnya bekerja.
“Kebanyakan itulah yang terjadi dari adanya PMI Ilegal, dan kami berupaya mencegahnya dengan intensif memberikan pemahaman dan pengertian kepada PMI untuk tetap mematuhi aturan bekerja di negara lain,” ungkap Yoyok.
Diakui, meskipun hingga saat ini pihaknya tidak memiliki data PMI Ilegal asal Kabupaten Malang tapi tetap berupaya memantau keberadaan PMI yang bekerja di luar negeri. Dan sampai hari ini, belum ada informasi PMI asal Kabupaten Malang yang sedang bermasalah hukum di negara tempatnya bekerja.
Untuk itu, harap Yoyok Wardoyo, para calon PMI asal Kabupaten Malang yang akan berangkat bekerja di luar negeri untuk tetap sadar akan posisi dan tujuannya bekerja. Sebisa mungkin, PMI bekerja sungguh-sungguh dan tidak bertindak diluar norma kewajaran sehingga melanggar aturan hukum di negara tempatnya bekerja.
“Itu saja yang diharapkan, kasihan keluarga yang ditinggalkan bila PMI mendapat masalah di luar negeri,” tandas Yoyok Wardoyo.
Sementara Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Malang, Jajuk Rendra Kresna mengatakan, para PMI asal Kabupaten Malang yang sebagian besar wanita apabila sudah bekerja di luar negeri untuk tetap ingat tujuan bekerja dan hati-hati. Setidaknya, PMI harus selalu mematuhi prosedur aturan yang ada, baik aturan ketenaga kerjaan di Indonesia maupun aturan pekerja asing di negara lain.
“Kami juga selalu berharap PMI asal Kabupaten Malang tidak ada yang bermasalah. Semuanya bisa bekerja dengan baik dan sukses meningkatkan taraf hidup keluarganya,” kata Jajuk Rendra Kresna.
Memang, diakui Jajuk, para wanita yang bekerja di luar negeri tersebut sebagai pilihan hidup dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga. Dengan demikian, kalaupun masa kontrak habis sebaiknya PMI tersebut pulang kembali ke Kabupaten Malang berkumpul dengan keluarga.
Dimana hasil pendapatan dari selama bekerja di luar negeri bisa untuk modal membuka usaha kreatif di rumah. Dengan demikian, menjadi PMI itu tidak harus selama-lamanya.
“Kami pun dari tim PKK Kabupaten Malang siap memberikan bimbingan dan pembinaan untuk PMI yang akan membuka usaha bila tidak lagi bekerja di luar negeri sesuai bakat dan kemampuan yang dimiliki,” tutur Jajuk Rendra Kresna. (sur/nay)