SEKITAR KITA
Sambut Idul Adha, Disnakkeswan Lamongan Lakukan Pembinaan Takmir Masjid dan Penjual Hewan Kurban
Memontum Lamongan – Sambut Hari Raya Idul Adha di tahun ke dua masa pandemi Covid-19, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lamongan, segera melakukan pembinaan kepada takmir masjid dan penjual hewan kurban. Hal itu disampaikan, oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Imam Mukhtar.
Menurutnya, meski masih dalam keadaan pandemi Covid-19, Idul Adha tentunya akan tetap dilaksanakan. Sehingga, perlu pemahaman dan persiapan matang, agar selama pelaksanaan ini tetap aman dari Covid-19.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
“Adapun persiapan yang akan dilakukan, yakni seperti di tahun sebelumnya. Diantaranya tentang penjualan dan penyembelihan hewan kurban, harus sesuai syariat dan tentunya mentaati protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada pengurus takmir masjid dan penjual hewan kurban bertempat di aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan,” bebernya, Selasa (29/06) tadi.
Ditambahkan Imam Mukhtar, tahun ini, pihaknya sudah menyebarkan undangan untuk melakukan pembinaan kepada beberapa takmir masjid dan penjual hewan kurban. Rencananya, acara pembinaan akan dilaksanakan pada 30 Juni 2021 di aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.
“Namun, acara pembinaan yang sudah disiapkan tersebut, terjadi penundaan dalam sepekan. Adapun penundaan yang terjadi, disebabkan oleh lonjakan penyeberan Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Dengan ditundanya acara tersebut, kami tidak berhenti untuk mengadakan acara tersebut dan merencanakan menggantinya pada tanggal 6 Juli 2021,” katanya.
Selain itu, Imam Mukhtar mengatakan, pihaknya jugasudah menyebarkan surat pemberitahuan penundaan dan hari pelaksanaan serta anjuran untuk selalu mentaati protokol kesehatan. “Surat-surat yang ada kaitannya dengan anjuran dan harus sesuai dengan prokes sudah di sampaikan kepada petugas Dinas Peternakan Dan Kesehatan Kabupaten Lamongan, di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Imam Mukhtar berharap, agar penjualan dan penyembelian hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dan di lakukan oleh orang-orang yang sehat serta orang dari sekitar sendiri tidak dari orang luar.
“Adapun, kalau ada dari luar desa dan atau dari luar Kabupaten Lamongan, petugas harus mengikuti protokol kesehatan ketat diantaranya wajib pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” tegasnya.
Di sisi lain, kata Imam Mukhtar, untuk penjualan hewan kurban, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, sudah memiliki aplikasisi sistem yaitu sisapi. Jadi, untuk pembelian hewan kurban tidak perlu datang kelapak-lapak, tinggal melihat di aplikasi sisapi lokasi mana yang akan di tuju.
“Adapun, apabila harus ada yang menjual di seputaran kota atau di beberapa kecamatan, pihak Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan akan menerjunkan petugas ke beberapa lapak penjualan hewan kurban dan itu di laksanakan secara rutin,” tuturnya.
Untuk sistem Sisapi sendiri, lanjut Imam Mukhtar, sudah di ketahui oleh pemilik kandang yang besar dan sudah di sampaikan kepetugas Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamonga, yang berada di lapangan. (zud/zen/ed2)