Situbondo

Pemkab Situbondo Tak Punya Data Tower Legal dan ILegal

Diterbitkan

-

PERLU DICEK: Salah satu tower di Kecamatan Panarukan. Pemerintah perlu mendata ulang tower yang ada karena ada yang diduga ilegal.(im)

Memontum Situbondo— Belum ada data valid jumlah tower yang berizin dan tidak berizin di Situbondo. Hingga saat ini, SKPD terkait belum memiliki data tersebut. Ini sangat disayangkan karena diindikasi banyak tower ilegal. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo, Nugroho mengatakan, saat ini, pihaknya masih mencari data.

“Kita belum menentukan mana yang berizin dan tidak berizin,” terangnya.

Dia mengaku, DPMPTSP belum memegang data jumlah tower di Situbondo. Sebab, sebelumnya, hal ini bukan menjadi kewenangan DPMPTSP. Tetapi penanganannya ada di SKPD lain.

“Tentu harus kroscek, karena dulu yang nangani bukan kita,” tambahnya.

Advertisement

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Dadang Aries Bintoro. Dia juga mengaku tidak tahu jumlah tower yang legal dan ilegal. Hanya saja, data seluruhnya yang terkumpul di Diskominfo dan Persandian sebanyak 182 tower.

“Kalau untuk legalitasnya kami belum tahu,” katanya.

Dadang menambahkan, saat ini, pihaknya masih mensinkronkan data dengan SKPD lain. Seperti DPMPTSP, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Karena kami tidak mengurusi izin. Masalah perizinannya di DPMPTSP,” ujar mantan Camat Panarukan itu.

Advertisement

Meski belum memegang data, Dadang memperkirakan, sebagian besar sudah berizin. Sebab, pemilik tower tidak mungkin berani mendirikan tower secara sembarangan. Jikapun ada yang ilegal, jumlahnya sedikit.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Abdurrahman mengatakan, seharusnya, saat ini data tersebut sudah ada. Sebab, pekan lalu, DPRD sudah meminta SKPD terkait untuk menginventarisir seluruh tower yang ada.

“Rekomendasi kita jelas, mempersilahkan OPD terkait duduk bersama, mengundang provider pemilik tower,” katanya.

Hasil pendataan tersebut kemudian diserahkan ke DPRD dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena itulah, Abdurrahman menyayangkan jika sampai sekarang belum ada data valid.

Advertisement

“Ini komitmen hasil rapat bersama. Tidak ada alasan lagi untuk tidak segera rapat,” pungkas Abdurrahman.

Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com, ada beberapa tower yang diduga tidak berizin di Kabupaten Situbondo. Data sementara, dari 182 tower, yang mengantongi izin pendirian hanya 72. Sisanya, ditengarai ilegal. (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas