Kabupaten Malang

DOR 2026 di SDN 3 Turen, Dispendik Kabupaten Malang Ajak Bijak Bermedia Sosial dan Hindari Perundungan

Diterbitkan

-

DISPENDIK: Momen pelaksanaan program Dispendik On The Road. (dispendik for memontum)

Memontum Malang – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang kembali mendekatkan layanan kepada satuan pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional, transparan dan berintegritas, melalui pelaksanaan Program Dispendik On The Road (DOR) 2026, yang berlangsung di SD Negeri 3 Turen, Selasa (09/06/2026) tadi. Pelaksanaan yang menghadirkan Sekretaris Dispendik dan Inspektorat Kabupaten Malang, itu melibatkan Penilik, Pengawas, Kepala Sekolah SD hingga SMP Negeri-Satu Atap, serta Operator BOSP dari Kecamatan Turen dan Dampit.

Dalam tatap muka itu, Sekretaris Dispendik, Rosyta Dewi, menyajikan materi tentang integritas dan disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sementara dari Inspektorat, memberikan wawasan mengenai tata kelola Dana BOSP berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 serta Standar Harga Satuan (SHS) dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 10 Tahun 2025.

Disampaikan Rosyta Dewi, bahwa Program Dispendik On The Road merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan Dinas Pendidikan kepada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Malang. “Tujuan dari kegiatan DOR ini adalah untuk mendekatkan diri dengan bapak-ibu yang ada di wilayah kecamatan. Harapannya, tentu masalah-masalah yang ada bisa diselesaikan di tempat dan layanan Dinas Pendidikan semakin baik,” kata Sekdin Rosyta.

Ditambahkannya, salah satu tantangan yang dihadapi sekolah saat ini adalah membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri. Untuk itu, sekolah negeri didorong memiliki keunggulan dan identitas yang kuat agar mampu meningkatkan daya tarik di tengah persaingan lembaga pendidikan.

Advertisement

“Setiap sekolah harus memiliki branding yang kuat dan didukung implementasi nyata. Jangan hanya menjanjikan sesuatu kepada wali murid, tetapi tunjukkan keunggulan yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga terus mendorong transformasi digital melalui penerapan core values ASN BerAKHLAK. Salah satu wujud nyata, adalah pemanfaatan Aplikasi Lentera, yang memfasilitasi layanan kepegawaian dan presensi secara online.

Baca juga :

Terkait dunia digital, Sekretaris Dispendik Rosyta secara khusus mengingatkan para pendidik untuk bijak menggunakan media sosial. Dirinya menyoroti fenomena ‘Jempolmu Harimaumu’. Untuk itu, dirinya meminta guru agar memanfaatkan platform tersebut sebagai media pembelajaran yang positif, bukan sekadar membuat konten hiburan yang minim nilai edukasi.

Dalam kesempatan sama, dirinya juga menekankan pentingnya penerapan kode etik ASN sesuai Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2025. Dirinya mengingatkan, bahwa seluruh pendidik untuk menghindari segala bentuk perundungan maupun tindakan yang berpotensi mengarah pada pelecehan seksual.

Advertisement

“Bullying tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan atau perlakuan yang merendahkan. Guru harus lebih bijak dalam berinteraksi dengan peserta didik,” katanya.

Terkait disiplin ASN, Sekretaris Dispendik Rosyta memaparkan sejumlah ketentuan penting yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dirinya menegaskan, bahwa ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan untuk menghindari sanksi disiplin. “Kita jatuh bukan hanya tersandung batu besar, namun terpeleset kerikil kecil pun bisa jatuh. Jangan sampai karena ketidaktahuan, bapak dan ibu PPPK akhirnya terkena hukuman disiplin,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan para kepala sekolah terkait tanggung jawab sebagai atasan langsung. Pembiaran terhadap pelanggaran disiplin pegawai, dapat berakibat sanksi yang sama beratnya bagi kepala sekolah yang bersangkutan. “Pelanggaran disiplin bukan delik aduan. Oleh karena itu, setiap atasan langsung yang mengetahui dugaan pelanggaran disiplin wajib menindaklanjuti,” tegasnya.

Tidak ketinggalan, dirinya juga mengajak seluruh ASN Dinas Pendidikan untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karenanya, integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. “Integritas bukan sekadar slogan, melainkan perilaku harian. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari hal kecil dan dari sekarang,” imbuhnya. (hms/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas