Pemerintahan
Pemkot Batu Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar Untuk BTT
Antisipasi pandemi Covid-19 berkepanjangan dan terjadinya bencana alam
Memontum Kota Batu – Pemerintah Kota Batu menganggarkan alokasi dana sebesar Rp 10,8 miliar, untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) di tahun 2021.
Alokasi tersebut, telah disampaikan dalam pembahasan RAPBD 2021 di DPRD Kota Batu. Anggaran BTT di tahun 2021 sendiri, mengalami peningkatan 5 miliar, jika dibandingkan alokasi dana di tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, M Chori, mengatakan bahwa kenaikan BTT tersebut untuk dana persiapan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya, juga untuk alokasi dana dalam menghadapi bencana alam.
“Anggaran ini diperuntukkan untuk hal-hal yang bersifat darurat. Termasuk, masa adaptasi kebiasaan baru paska Covid-19,” kata Chori.
Ditambahkan, Pemkot Batu juga mengalokasikan anggaran program kerja dimasing-masing OPD. Sasarannya, baik itu untuk kebutuhan di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan dan sosial.
“Kalau untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19, juga telah dibagi ke masing-masing OPD. Hanya saja, untuk penanganan yang sifatnya KLB (kejadian luar biasa) akan diambilkan dari anggaran BTT,” jelasnya.
Masih menurut Chori, pada awal kasus Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non alam, Pemkot Batu melakukan refocusing dan relokasi anggaran sesuai dengan instruksi presiden Nomor 4 tahun 2020.
Yakni, tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Rincian anggarannya, sekitar Rp 40,1 miliar untuk penanganan khusus di bidang kesehatan. Lalu sekitar Rp 60 miliar, untuk jaring pengaman atau bantuan sosial. Kemudian dana sekitar Rp 1,92 miliar, untuk bidang keamanan.
Seluruh anggaran tersebut, bersumber dari dana BTT. Termasuk, hasil relokasi dan refocusing dari seluruh OPD Kota Batu. Seperti pengalihan belanja perjalanan dinas, lalu kegiatan pelatihan, event-event dan lainnya. (cw2/sit)