Pemerintahan
Pemkot Malang Lakukan Evaluasi Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi
Memontum Malang Kota – Pendistribusian LPG 3 kg atau bersubsidi dari pemerintah, dievaluasi. Harapannya, dalam kondisi wabah pandemi saat ini, pendistribusian LPG 3 kg, harus benar-benar tepat sasaran untuk membantu meringankan usaha kecil dan rumah tangga yang terdampak.
Wakil Wali Kota Malang, H Sofyan Edi Jarwoko, memaparkan tujuan utama evaluasi pendistribusian LPG 3 kg, untuk mengetahui secara langsung bagaimana perkembangan di lapangan. Termasuk, bagaimana sasaran pendistribusian dari LPG bersubsidi tersebut.
“Supaya benar-benar bisa meringankan beban masyarakat, oleh karena itu kita harus lakukan evaluasi agar tidak meleset. Sesuai atau tidak, pendistribusian itu dengan Perpres nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres nomor 38 Tahun 2019,” terang Wawali Kota Malang, Selasa (1/12) tadi.
Hingga saat ini, tambah Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang, pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi, bisa dikatakan stabil. Meski stabil, harus tetap dilaksanakan evaluasi guna mengantisipasi kegiatan yang semakin marak. Terutama, saat nanti di akhir tahun.
Masih menurut Wawali Kota Malang, untuk ketentuan penerima LPG 3 kg bersubsidi, harus warga kurang mampu. “Yang jelas, seerti ASN tidak boleh menerima. Karena, yang utama adalah warga kurang mampu,” tuturnya.
Kabag Perekonomian, Infrastruktur dan SDA Kota Malang, H. Moch. Kharis, M.Si, menyebutkan bahwa sejumlah tim yang ditunjuk, sudah terbentuk dan sudah berjalan. “Sebelum dari 2019, sudah ada tim yang di dalamnya terdiri dari Diskopindag, Bappeda, Pertamina. Tim secara rutin memantau di lapangan dan melakukan monitoring,” ujarnya. (cw1/sit)