Tulungagung
Penangkapan Berlebih, Pemerintah Galakkan Restocking Ikan
Memontum Tulungagung—- Air adalah sumber kehidupan dan penghidupan. Pepatah tersebut memperingatkan kepada kita agar selalu menjaga sumberdaya perairan sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup termasuk kita manusia didalamnya. Salah satunya adalah Restocking ikan. Hal ini merupakan salah satu upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum, pada perairan yang dianggap telah mengalami penurunan stock akibat tingkat pemanfaatan yang berlebihan.
Tujuan restocking selain menambah stock ikan agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang. Menurut Kepala Dinas Perikanan Tulungagung Tatang Suhartono, keberadaan ikan pada suatu perairan akan memberikan manfaat baik bagi ekosistem pada perairan tersebut maupun bagi manusia sebagai bahan pangan.
“Kegiatan restocking ikan adalah salah satu bentuk konservasi sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat agar keberadaan ikan yang hidup diperairan tersebut tetap lestari”, Kata Tatang. Hal ini dipandang penting untuk dilakukan, karena potensi ikan lokal di perairan sudah semakin menurun. Selain itu masih maraknya kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (illegal fishing) seperti memakai setrum, racun, dll yang masih dijumpai di perairan umum wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kegiatan konservasi bukan hanya melindungi ikan saja tetapi juga pemanfaatan yang berkelanjutan, artinya ikan yang boleh ditangkap untuk dikonsumsi adalah ikan ukuran konsumsi saja, sedangkan benih-benih dan induk ikan yang tertangkap harus dikembalikan lagi ke perairan tersebut “, imbuhnya. Hal ini dilakukan kata Tatang, dengan harapan memberi kesempatan pada ikan untuk tumbuh dan berkembang.
Sebelumnya, upaya Peningkatan Stok Ikan di PUD ini terbagi menjadi beberapa sesi kegiatan, yakni Restoking ikan Sosialisasi Kegiatan Studi Lapang ke Desa Jatimulyo, Kec. Girimulyo, Kulonprogo, DI Jogjakarta pada Senin, (20-02-2017) lalu.
Untuk menindak lanjuti kegiatan tersebut, Dinas terkait telah menebar Benih Ikan yang ditebar untuk kegiatan ini adalah ikan nila sebanyak 220.000 ekor. Sebanyak 14 perairan telah dilakukan restocking secara serentak. Restocking ikan ini melibatkan Kepala Desa dan masyarakat. Benih ikan diterimakan kepada Kepala Desa di kantor Dinas Perikanan, untuk kemudian ditebar di perairan di daerahnya. Sebanyak 14 perairan yang ditebar benih ikan nila tersebut adalah Kali Ngrowo yang ada di wilayah Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Selain penebaran ikan, Sosialisasi tentang Pengelolaan Sumberdaya Ikan
Kegiatan Sosialisasi tentang Pengelolaan Sumberdaya Ikan juga telah dilaksanakan di Gedung Pertemuan Dinas Perikanan pada Tanggal 23 Februari 2017 lalu. Sosialisasi ini dihadiri oleh sebanyak 45 kepala desa yang daerahnya memiliki perairan umum dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar kepala desa memahami dan bisa menerapkan pengelolaan sumberdaya ikan yang sesuai dengan kaidah konservasi.
Narasumber dari sosialisasi ini adalah dari Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, yakni Dra. Dwi Ambarwati, MM (Kepala Bidang Perikanan Tangkap), Titik Nurhidayati, S.Pi (Kasie Pengelolaan Sumberdaya Ikan), Sumadi, A.Md (coordinator penyuluh perikanan) dan Arif Sujoko, S.Pi, MM (staf Dinas Perikanan).
Sebelumnya, Dinas Perikanan juga melakukan Studi Lapang di Desa Jatimulyo, Kec. Girimulyo, Kulonprogo, DI Jogjakarta.
Studi lapang yang pesertanya terdiri dari peserta sosialisasi dan panitia dari Dinas Perikanan Kab. Tulungagung telah dilaksanakan pada 27 sd 28 Februari 2017. Pemilihan daerah yang dikunjungi yakni Desa Jatimulyo, Kec. Girimulyo, Kulonprogo, DI Jogjakarta dengan pertimbangan bahwa di daerah tersebut telah memiliki peraturan desa yang mengatur tentang sumberdaya alam yang ada di daerahnya. Dengan perdes yang dimiliki di Desa Jatimulyo, sumberdaya alam yang ada didesa itu sangat terjaga.
“Mereka memiliki destinasi Ekowisata Sungai Mudal yang masih alami dan penuh dengan nuansa kearifan lokal”, kata Kepala Dinas. Tujuan dari kegiatan studi lapang ini adalah dengan mengunjungi Desa Jatimulyo dengan ekowisatanya Sungai Mudal, diharapkan para kepala desa yang melakukan studi lapang ini dapat mengadopsi untuk dapat diterapkan di daerahnya masing-masing. “Khususnya adanya perdes yang mengatur tentang pengelolaan sumberdaya alam/lingkungannya yang memenuhi kaidah konservasi lingkungan”, pungkasnya.(zul/yan)