Pemerintahan
Pencegahan Virus Corona, DPRD Surabaya Batasi Kegiatan Yang Mengundang Banyak Orang
Memontum Surabaya – DPRD Surabaya membatasi kegiatan yang mengundang banyak orang untuk mencegah corona. Seperti menunda rapat-rapat dengan masyarakat atau hearing.
“Rapat-rapat dengan masyarakat, Pemkot Surabaya, dengan pihak-pihak lain, sementara ditiadakan dulu,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi , Kamis (19/3/2020).
Ia menambahkan, pembatasan kegiatan di DPRD Kota Surabaya sejak Senin (16/3/2020). Meski begitu, pengaduan masyarakat masih terus dilayani.
“Akan diterima Bagian Umum DPRD, Bagian Umum Sekwan dan ada resepsionis yang akan menerima tamu masyarakat yang melayangkan pengaduan,” lanjut Awi.
Awi juga memberlakukan protokoler pencegahan penularan virus corona. Bagi pengunjung dan anggota DPRD Surabaya yang masuk dicek suhu tubuhnya dengan alat thermal detector.
“Masuk ke gedung akan dicek suhu badan oleh petugas. Juga disediakan hand sanitizer dan saya juga minta dipasang wastafel di depan pintu,” tambah Awi.
Untuk menjaga sterilisasi fasilitas yang ada di gedung DPRD Kota Surabaya, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan. “Karpet-karpet juga saya minta dilepas karena mempercepat penyebaran,” ujar Awi.
Saat ditanya sampai kapan pembatasan rapat dengan masyarakat dan pihak-pihak lain di DPRD Kota Surabaya, Awi mengatakan hingga wabah corona mereda. Sejalan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai pemegang otoritas pemerintahan.
“Terus, sampai tidak berbatas waktunya. Sampai situasinya mereda. Kami seturut garis kebijakan Wali Kota Bu Risma, sebagai pemegang otoritas pemerintahan di Surabaya,” pungkasnya. (Ace/yan)