Jember

Pencuri Baja Ringan di Hotel GGM Ternyata Karyawan Hotel Sendiri

Diterbitkan

-

OKNUM KARYAWAN : Tersangka pencuri baja ringan di hotel GGM Rudi Hartono. (ist)

Memontum Jember – Polisi Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gumukmas Polres Jember berhasil menangkap Rudi Hartono, tersangka pencurian 70 batang besi baja ringan ukuran 4×4 dengan panjang 6 meter di Hotel GGM yang berada di desa Desa/Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember.

Jumat (21/6/2019) lalu, pria berumur 40 tahun warga Dusun Kebonan Desa/Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember ini beraksi tak sendirian. Ia tak lain seorang Karyawan Hotel GGM, berhasil ditangkap petugas di rumah tinggalnya bersama barang bukti sisa hasil kejahatan.

Kanit reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Amin Sahril SH kepada wartawan Memontum.com menyampaikan, jika tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari pihak Hotel GGM, yang merasa curiga atas berkurangnya jumlah besi pada saat pembangunan Hotel beberapa bulan lalu.

“Menerima laporan tersebut kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, ” Kata kanit yang akrab dengan sapan Amin ini, Rabu (26/9/2019) di ruang kerjanya.

Advertisement

Amin menyebutkan, bahwa besi baja ringan yang di ambil (di curi) oleh tersangka sebanyak 70 batang, dan kemudian besinya di jual oleh tersangka dan sisanya kita amankan sebagai barang bukti.

“Pelaku yang di amankan sementara satu orang dan untuk pelaku lainnya akan kita lakukan pengembangan, ada 3 orang pelaku lainnya yang turut melakukan pencurian, ” ungkap Amin.

Amin mengatakan setelah di lakukan penyidikan tersangka mengaku hasil kejahatanya tersebut sebagian sudah dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Saat tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolsek Gumukmas , untuk Tersangka kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian, “ terangnya.

Advertisement

Sementara Manager Hotel GGM Aldino Riskiawan mengungkapkan, sebenarnya beberapa barang milik Hotel yang hilang bukan hanya besi saja melainkan Amplifier dan Pompa Air Sanyo, barang-barang tersebut hilang sejak pembangunan awal Hotel.

“Pelaku memang pekerja sini di bagian proyek, kita juga sering kehilangan barang, sehingga dari pihak kita selalu kuatir apalagi di sini banyak barang – barang yang berharga jadi kita melapor ke Polisi, untuk kerugian di taksir sekitar 25 juta rupiah,” terang Dino. (rir/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas