Kota Malang
Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2020 Belum Capai Target, Wali Kota Sutiaji Sebut Masih Dalam Batas Wajar
Memontum Kota Malang – Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, salah satunya adalah pemerintahan. Dimana selama masa pandemi di tahun 2020 target pendapatan Pajak Daerah Kota Malang belum mampu melampaui target. Namun, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan hal ini masih dalam batas normal dan wajar.
“Di tahun 2020 memang target pendapatan Pajak Daerah belum terpenuhi 100 persen. Karena dampak pandemi, hanya terealisasi 82.77 persen,” ungkapnya, Selasa (08/06).
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Diungkap orang nomor satu di Kota Malang itu, pihaknya memprediksi penurunan pendapatan Pajak Daerah di tahun 2020 sebesar 60 persen. Dan ternyata penurunannya hanya sebesar 19 persen dari tahun sebelumnya.
“Jadi masih dikatakan wajar. Daerah lain, lebih dari ini penurunannya,” sambung Sutiaji.
Selanjutnya, pendapatan Pajak Daerah di tahun 2021 ini, Sutiaji menarget Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mampu mencapai Rp 629 milyar.
“Sekarang baru masuk triwulan kedua, Bapenda sudah melaporkan pemasukan hampir Rp 160 milyar. Itu belum termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB baru masuk kurang lebih 14 persen,” urainya.
Seperti diketahui untuk tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menarget penerimaan dari Pajak Daerah sebesar Rp 425 miliar. Namun hanya terealisasi sebesar Rp 351 milyar atau sebesar 82,77 persen. Sehingga terdapat kurang target sebesar Rp 72 milyar. (mus/ed2)