Kabupaten Malang
Pengamat Keamanan ISESS Nilai Harusnya Insiden Kanjuruhan Tak Perlu Terjadi
Memontum Malang – Banyaknya korban meninggal dunia dalam insiden paska pertandingan Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, menuai sorotan serius. Salah satunya, seperti yang disampaikan Pengamat Keamanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Menurutnya, insiden Kanjuruhan (Stadion, red) tidak perlu terjadi jika panitia disiplin pada statuta FIFA.
“Panitia disiplin pada statuta FIFA, yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion,” ujar Bambang, Minggu (02/10/2022) tadi.
Ditambahkannya, tragedi itu juga menunjukan bahwa polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion. Sehingga, terjadi korban akibat desak-desakan di pintu keluar karena kepanikan suporter.
Baca juga :
- BPKAD Jombang Gelar Rakor Tindak Lanjut MCP KPK Pengelolaan Barang Daerah
- Mbak Cicha Dipercaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
- Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2023, Ketua DPRD Situbondo Sebut Telah Sesuai Ketentuan
- Pansus LKPj DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja bersama TAPD
“Harus dilihat, bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan,” tambahnya.
Merespon insiden ini, ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang, sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan Kapolda Jatim, sebagai penanggung jawab keamanan wilayah dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan. Mulai panitia, PT LBI maupun PSSI, sehingga tidak terjadi tragedi besar seperti ini.
“Dalam pengamanan harus ada rencana pengamanan (Renpam) dan kontijensi (cadangan) untuk mengantisipasi kedaruratan. Tragedi itu, tidak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan presisi, prediktif dan responsible, sehingga bisa preventif pada kedaruratan,” lanjutnya. (sit)