Pemerintahan
Penggeledahan KPK di Batu Terkait Gratifikasi 2011-2017, Dua Saksi Diperiksa di Polresta Batu
Memontum Kota Batu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan yang berlangsung di Pemkot Batu. Hal itu, disampaikan langsung juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (06/01) tadi.
Menurut dia, ada tiga kantor dinas yang digeledah. Penggeledahan, terkait dengan kasus dugaan gratifikasi tahun 2011-2017.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” jelas Ali Fikri.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, terkait dengan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Ditambahkan, sebelum proses penggeledahan yang dilakukan Rabu ini, pada Selasa (05/01), penyidik KPK bertempat di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Para saksi itu, dari pihak swasta. Yakni, atas nama Moh. Zaini pemilik PT Gunadharma Anugerah.
“Selain itu, saksi Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu, Edy Rumpoko),” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Rabu ini sejumlah penyidik KPK, langsung mendatangi ruang tiga ruang dinas yang ada di Kota Batu. yakni, DPUPR, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kota Batu. Bahkan, mantan Kadiknas Batu, Mistin, juga turut terlihat di ruang Dinas Pendidikan Kota Batu. (cw2/bir/sit)