Pemerintahan
Penuhi Janji Sehati, Bupati Situbondo Anggarkan Rp 24 M
Memonum Situbondo – Pemerintah Daerah Situbondo menganggarkan hampir sekitar Rp 24 milliar di APBD 2021 untuk penanganan kesehatan gratis (Sehati) masyarakat miskin. Kini, tinggal menunggu Peraturan Bupati untuk segera direalisasikan.
Anggaran ini akan digunakan untuk masyarakat Kota Santri yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekitar Rp 9 miliar. Sekitar Rp 15 miliar untuk BPJS Kesehatan.
“Ada yang dicover melalui BPJS, ada yang dicover e-KTP,” ini disampaikan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi saat memberikan keterangannya saat meninjau pelayanan kesehatan di RSAR Situbondo, Kamis (18/03).
Karena itulah, dirinya mengharapkan agar masyarakat yang sudah mendapat BPJS atau KIS hendaknya dipergunakan.
Baca Juga : Kabupaten Situbondo Menuju Zona Hijau Covid-19
“Nanti karena lebih mudah menggunakan e-KTP terus menggunakan e-KTP semuanya. Bisa jebol APBD,” ujar Karna Suswandi yang akrab di sapa Bung Karna ini.
Dia mengaku semua ini merupakan realisasi janji politiknya saat kampanye pada Pilkada lalu.
Diberitakan sebelumnya, Bung Karna menjanjikan kesehatan gratis pada Masyarakat Situbondo. Hal ini sering digaungkan oleh Bung Karna dan Wabup Nyai Hj Khoirani saat masa kampanye lalu.
Bung Karna menyebut untuk layanan gratis di bidang kesehatan, Pasangan Karna-Khorani (Karunia) memastikan akan memberikan proses pengurusan pelayanan dengan mudah. Untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, warga Situbondo cukup hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Cukup hanya dengan KTP,” terang Bung Karna.
Bung Karna menambahkan, pelayanan kesehatan berbasis e KTP berbeda dengan kesehatan menggunakan SPM, Warga miskin tidak perlu lagi ribet mengurus persyaratan administrasi, karena cukup menggunakan e-KTP dan KK. “Bagi anak warga miskin yang mau berobat cukup melampirkan akte kelahiran. Warga miskin tidak perlu wira wiri lagi ke kantor desa dan kecamatan. Saatnya kita berubah menuju lebih baik lagi,” kata Bung Karna. (her/ed2)