Blitar

Perampokan Rumdin Walkot Blitar Diduga Simpan Motif Lain, Otak Pelaku Asal Lumajang Sisakan Uang Hasil Rampokan Terbanyak

Diterbitkan

-

Perampokan Rumdin Walkot Blitar Diduga Simpan Motif Lain, Otak Pelaku Asal Lumajang Sisakan Uang Hasil Rampokan Terbanyak

Memontum Surabaya – Pengembangan penyidikan tiga dari lima kawanan pelaku perampokan yang beraksi di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota (Walkot) Blitar, masih terus dilakukan Tim Jatrantas Polda Jatim, hingga Jumat (13/01/2023) tadi. Selain membidik dua pelaku lain yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), motif dari aksi ini juga masih mengundang tanya.

Maklum, selain berhasil mengungkap fakta bahwa aksi perampokan ini dipimpin oleh MJ alias MT (54), warga asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang atau juga berdomisili di Kampung Bulak Sentul, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Termasuk, perencanaan perampokan yang sudah disiapkan sejak mendekam di LP Sragen, Jawa Tengah. Namun nyata, dari hasil pengungkapan itu, diketahui bahwa uang hasil rampokan atau pembagian oleh MJ, terbilang masih utuh atau hanya berkurang sekitar 5 persen.

Hal inilah, yang sontak mengundang perhatian dari motif sesungguhnya dari perampokan. Apalagi, selain sebagai otak pelaku dan eksekutor, biasanya setiap aksi perampokan diikuti dengan kebutuhan keuangan secara mendesak.

Sebagaimana rilis yang disampaikan Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, bahwa MJ mendapatkan jatah hasil rampokan terbanyak yakni uang sebesar Rp 140 juta dan 3 buah jam tangan merk gues. Tersangka ASM als ASN als MRT (54), warga Jalan Bangun Nusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Kota/Kab Jakarta Barat, mendapatkan pembagian jatah rampokan sebesar Rp 125 juta dan kalung 10 gram dan gelang 10 gram. Sedangkan tersangka AJ (57) warga Jalan Kapten Tendean, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mendapat jatah Rp 100 juta rupiah.

Advertisement

Baca juga :

“Dari barang bukti yang telah disita dari tangan MJ, diamankan 1 unit mobil Toyota Innova (mobil sarana perampokan), tiga pucuk Senpi, 42 butir amunisi, 6 butir selongsong, 3 kotak tempat amunisi, 4 buah jam tangan, 7 HP dan uang tunai Rp 133.800.000, serta barang bukti lainnya,” kata Dirkrimum Polda Jatim.

Melihat uang yang berhasil diamankan itu, maka MJ hanya menghabiskan Rp 6.200.000 dari hasil pembagiannya Rp 140.000.000. Berbeda dengan tersangka ASM, dari pembagian uang Rp 125.000.000, yang tersisa sebagai barang bukti sebesar Rp 49.000.000. Sedangkan AJ yang mendapat bagian Rp 100.000.000 hanya menyisakan uang Rp 1.368.000.

Tidak heran, jika Dirkrimum Polda Jatim, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan penyidikan. Termasuk, memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. “Atas perbuatannya, para tersangka telah bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP. Kami masih akan terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Rumdin Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, disatroni lima rampok. Peristiwa yang terjadi, Senin 12 Desember 2022 lalu, berhasil menyekap Wali Kota Blitar, Santoso dan istrinya, serta tiga penjaga rumah dinas yang merupakan anggota Satpol PP Kota Blitar. Pelaku, juga berhasil membawa kabur uang tunai dan dan beberapa perhiasan milik istri Wali Kota Blitar. (gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas