Kota Malang
Peringati Hari Anti Korupsi Kajari Datangi Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Petugas Kejaksaan Kota Malang, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 09.00, datangi Balaikota Malang. Kepala Kejaksaan Kota Malang Amran Lakoni, mengatakan bahwa kedatangannya di Pemkot Malang dalam rangkaian memperingati hari anti korupsi sedunia. Selain itu pihaknya juga menginggatkan kembali supaya kasus korupsi tidak terjadi lagi di Kota Malang.
“Karena Pak Walikota sedang ada di Batam dan Pak Wawali ada di Jakarta, kami ditemui oleh Sekda. Kami datang untuk menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk tidak ada lagi yang melanggar hukum korupsi. Saya prihatin terkait peristiwa beberapa waktu lalu, hampir semua anggota DPRD Kota Malang tersandung kasus dugaan korupsi. Begitu juga pimpimpinan di pucuk tertinggi Pemkot Malang saat itu,” ujar Amran.
Kedepannya, untuk menjaga agar anggaran dana yang digunakan untuk pembangunan, betul-betul tercapai. ” Kalau ada masalah tolong diperbaiki. Kita punya sarana Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kalau mau dikawal, boleh dan akan kita kawal. Supaya pekerjaan betul-betul terlaksana sesuai dan tidak ada penyimpangan,” ujar Amran.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Malang, terus berupaya membrantas tindak pidana korupsi. ” Ada kasus korupsi 1 yang masih dalam proses penyelidikan. Ada 3 kasus dalam penyidikan diantaranya kasus aset di Oro-Oro Dowo. Untuk penuntutan ada 3 kasus. Salah satunya kasus parkir Dishub Kota Malang,” ujar Amran.
Selain bertamu di Balaikota Malang, pihak kejaksaan juga menbagikan stiker anti korupsi di depan Balaikota Malang. Mereka mengajak masyarakat untuk proaktif jika melihat adanya penyelewengan. ” Kami terus berkomitmen dalam pembrantasan korupsi. Tahun 2019, Kota Malang sudah tidak ada lagi korupsi. Koya Malang bebas dari Korupsi,” ujar Amran (gie/yan)