Pemerintahan

Perjuangkan Nasib PPPK, Dewan Situbondo Datangi Kemenpan RB

Diterbitkan

-

KUNKER: Ketua DPRD, Edy Wahyudi (tengah), bersama anggota Komisi I dan BKPSDM Situbondo, berkunjung ke Kemenpan RB. (im)
KUNKER: Ketua DPRD, Edy Wahyudi (tengah), bersama anggota Komisi I dan BKPSDM Situbondo, berkunjung ke Kemenpan RB. (im)

Memontum Situbondo – Pada awal tahun 2019 lalu, sebanyak 206 tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sayang, hingg saat ini, nasibnya terkatung-katung. Sebab, sejak dinyatakan lulus, SK pengangkatannya tidak kunjung terbit. Bahkan, pemberkasan masih belum dilaksanakan.

Nah, aspirasi inilah yang disampaikan Komisi I DPRD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemarin. Para wakil rakyat tersebut mempertanyakan kendala yang menyebabkan para honorer itu tidak kunjung memperoleh hak-haknya sebagai tenaga PPPK.

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE menerangkan, dari penjelasan yang diterimanya dari bidang SDM Kemenpan RB, proses pemberkasan hingga penertiban SK pengangkatan, masih belum bisa dilakukan karena terkendala regulasi.

“Menunggu ditetapkannya regulasi sebagai payung hukumnya,” jelasnya.

Advertisement

Peraturan tersebut adalah Keputusan Presiden (Keppres) tentang gaji dan jabatan PPPK. Sayangnya, Kemenpan RB juga tidak bisa memastikan kapan regulasi tersebut diterbitkan. Sebab, itu juga menyangkut kewenangan beberapa kementerian.

“Makanya, kami berencana mendatangi beberapa kementerian itu. Bahkan, kita juga akan melakukan upaya politis dengan bertemu anggota DPR RI,” kata Edy Wahyudi. Selasa (21/01/2020).

Akibat regulasi yang tidak terbit, juga mengakibatkan tidak bisa dilakukan rekrutmen kembali di akhir tahun 2019 lalu. Padahal, rencana seleksi PPPK akan dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Politisi PKB itu menambahkan, nasib honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK harus segera diperjelas. Sebab, ini tidak hanya menyangkut kebutuhan penempatan. Akan tetapi juga persoalan hajat hidup dan kesejahteraan para honorer.

Advertisement

“Karena sejak dinyatakan lulus, belum mendapatkan honor. Makanya, kami mendesak Kemenpan RB sunguh-sungguh menyelesaikan persoalan PPPK,” imbuhnya.

Edy menyampaikan, DPRD sudah beberapa kali mendapatkan pengaduan dari para honorer. Ini menunjukkan, bahwa mereka sudah sangat resah dengan nasibnya.

“Aspirasi yang disampaikan kepada DPRD itulah yang kami tindaklanjuti dengan melakukan kunker ke Kemenpan RB,” jelasnya.

Edy meminta kepada 206 honorer agar bersabar. Dia memastikan, DPRD akan terus berjuang secara maksimal agar mereka segera bisa diangkat sebagai PPPK.

Advertisement

“Tetap akan kita upayakan. Kementerian juga sedang berjuang,” pungkasnya.

Sementara itu, dari seluruh honorer yang lulus PPPK, terdapat formasi tenaga pendidik dan penyuluh pertanian. Dengan rincian, 170 untuk guru dan sebanyak 36 tenaga penyuluh pertanian. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas