Kota Malang

Pesan Ketua Umum Peradi, Calon Advokat Harus Bertekad Jujur

Diterbitkan

-

Ketua DPC Peradi Malang Yayan Riyanto SH MH saat memberikan sambutan di pembukaan PKPA ke II 2018. (gie)

Memontum Kota Malang—-Ketua Umum Peradi Pusat Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM, berpesan kepada 75 calon advokat peserta PKPA (Pendidikan Khusus Provesi Advokat) Peradi Malang, supaya selalu memiliki tekad jujur dan berhati mulia. Sebab dengan tekad jujur maka advokat akan tumbuh menjadi advokat profesional.
“Banggalah menjadi advokat. Disini saya akan kutip dalam bukunya Abraham Lincoln, mantan Presiden Amerika Serikat. Perlu diketahui bahwa sebelum menjadi presiden, dia adalah seorang advokat. Lincoln mengatakan jika advokat tidak memiliki tekad jujur maka akan menjadi Crook. Crokk disini bisa diartikan penipu, bajingan atau kutu busuk. Memang ada benarnya juga. Jika Advokat tidak bertekad jujur maka bisa jadi seperti itu,” ujar Luhut.

Dia mencontohkan terkait honorarium yang diterima oleh advokat dari penerima jasa. ” Honorarium yang di terima penuh di depan, jika advokat tidak memiliki tekad jujur maka akan jadi masalah. Jadi jangan menerima honorarium penuh di depan. Sebab jika meminta honorarium penuh di depan maka anda bisa tidak tertarik lagi dengan perkara itu. Jika sudah tidak tertarik lagi mengerjakan perkara itu maka bisa dibilang Crook. Jadi tetaplah memiliki tekad jujur,” ujar Luhut, dalam sambutannyan Sabtu (30/6/2018) siang di Hotel Ibis.

Dia menambahkan bahwa PKPA ini adalah wajib diikuti oleh calon advokat. ” Bagi sarjana hukum yang ingin menjadi advokat wajib mengikuti PKPA. setelah itu UPA (Ujian Provesi Advokat) dan magang selama 2 tahun. Untuk menjadi advokat harus memiliki keahlian, jujur dan berhati mulia. Jangan hanya bertujuan mencari uang, namun juga harus menolong orang,” ujar Luhut.

Salah satu syarat menjadi seorang advokat harus terlebih dahulu mengikuti PKPA. PKPA adalah syarat yang harus diikuti supaya tercipta advokat-advokat handal, profesional dan berintregitas tinggi terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu dalam menjaring para Advokat yang profesional, DPC ( Dewan Pimpinan Cabang) Peradi Malang yang dipimpin oleh Yayan Riyanto SH MH bakal melakukan penjaringan ketat dalam PKPA. Bahkan kali ini ada 75 orang peserta PKPA.

Advertisement

” Kreatifitas dan keahlian. Maka belajarlah dengan baik hingga menjadi advokat handal, jangan jadi advokat karbitan. Jangan nantinya hanya memiliki kartu praktik namun tidak bisa berpraktek. Kualitas memang yang terpenting untuk menjadi advokatb yang profesional,” ujar Yayan. PKPA ini sendiri akan berlangsung pada 30 Juni 2018 hingg 29 Juli 2018.. (gie/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas