Kabupaten Malang
Petani Harjokuncaran Minta, Pemerintah Terbitkan Merk Kopi
Tentukan Keberhasilan Produk
Memontum Malang – Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang ternyata potensi pertanian tanaman kopi. Luas budidaya kopi dominan robusta di Desa Harjokuncaran saat ini hingga tembus angka 420 hektar.
Namun, selama ini, petani kopi disana masih mengeluh terkait belum terbitnya brand/merk. Hal itu dirasa sangat penting untuk menentukan keberhasilan sebuah produk.
Bakri Ketua Gapoktan Tridaya Utama Desa Harjokuncaran mengatakan, untuk mengangkat semua elemen masyarakat dan kelompok tani, harusnya ada patokan harga standar dari pemerintah,sehingga petani tidak bingung dengan kesimpang-siuran harga.
“Seperti harga kopi saat ini,sebelumnya Rp25/kg.Tetapi belakangan ini justru turun drastis menjadi Rp21.000/kg. Dengan tidak stabilnya harga itu,petani jadi bingung, ” terang Bakri Kamis (11/7/2019) pagi.
Selain itu, Bakri juga berharap, agar pemerintah atau dinas terkait segera menerbitkan brand kopi,secara umum untuk Kabupaten Malang.
“Karena belum mempunyai brand/merek,untuk penjualan kopi ke luar daerah masih sulit. Kami berharap pemerintah segera terbitkan merek,atau nama komunitas kopi se-Kabupaten Malang.Sementara, yang ada sekarang Amterdam (Ampelgading,Tirtoyudo dan Dampit) tetapi itu nama untuk beberapa wilayah saja. Khusus Sumawe sendiri sampai sekarang belum ada namanya, ” ulas Bakri berharap.
Disisi lain, Bakri juga mengakui adanya beberapa bantuan, baik dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang maupun dari pihak swasta.
Seperti halnya, mesin perontok padi, brujul, alat rosting. Selanjutnya dari PT Asal Jaya berupa 25 ekor kambing dan Dome (alat pengering kopi) dari Mitsui Jepang.
“Kami berharap pemerintah selalu memberikan bantuan alat dan teknologi pertanian,agar memudahkan para petani menggarap lahan dan menghasilkan panen yang berkualitas,” pungkas Bakri. (sur/oso)