Pemerintahan
Pimpin Apel Tiga Pilar Penegakan Disiplin Prokes, Ini yang Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab
Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, didampingi Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Sekretaris Daerah KH Ahmad Jazuli dan Kepala Dinas Kesehatan serta Satgas Covid -19 Kabupaten Jombang, memimpin apel tiga Pilar Kecamatan dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19, Rabu (16/06) tadi. Kegiatan itu, digelar di Pendopo Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menyampaikan bahwa apel tersebut merupakan representasi kesiapan atas tanggungjawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang. Tujuannya, untuk menjamin kesehatan, keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat demi suksesnya penegakan disiplin hukum protokol kesehatan.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Apel tiga Pilar Kecamatan dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dilakukan sesuai dengan amanat peraturan Bupati Jombang Nomor 57 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Tujuannya, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) serta untuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Bupati Jombang.
Bupati Jombang meminta, agar Forkopimcam tetap semangat memberikan sosialisasi. Sehingga, masyarakat bisa tetap termotivasi mematuhi Protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran varian corona B117 asal Inggris tersebut. Serta, menghimbau kepada seluruh masyarakat Jombang agar tenang dan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan waspada menyikapi informasi varian virus corona B117 sudah masuk ke wilayah Indonesia.
“Menghadapi situasi yang tidak menentu ini, jangan sampai lengah sedikitpun, Kasus penyebaran Covid-19 di Jombang belum bisa kita jamin telah mereda, meskipun keadaan terkini kasus corona di daerah kita melandai kendatipun demikian, kita dan seluruh elemen masyarakat mesti terus menerapkan protokol Covid-19 tetap mengedepankan pola hidup bersih dan sehat, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tutur Bupati Jombang.
Masih menurut Bupati Jombang, Pemerintah Daerah bersama unsur TNI/Polri dan stakeholders terkait telah berupaya melakukan usaha-usaha persuasif untuk menekan kemunculan kasus baru. Namun, upaya yang bersifat promotif dan preventif tersebut kurang mendapat perhatian dari lapisan masyarakat. Bahkan, cenderung mengabaikan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan yang paling sederhana, murah, mudah, dan efektif.
Tidak hanya itu, Bupati Jombang juga mengatakan, bahwa apel tiga Pilar Kecamatan dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, juga dilaksanakan dalam rangka giat cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan diri dan keamanan bersama dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan Protokol Kesehatan untuk upaya melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita bisa terhindar dari infeksi Covid-19 sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala menuju Jombang yang aman, ramah, dan produktif, tambahnya,” terang Bupati Jombang.
Secara khusus, Bupati menyampaikan, Pemerintah Daerah mengapresiasi Forkopimcam beserta tiga pilar yaitu Kepala Desa, Babinkantibmas dan Babinsa di seluruh desa di Kabupaten Jombang, yang terus menerus berjuang dari hari ke hari. Bahkan, setiap saat mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti Prokes, berjuang melawan dan mencegah penyebaran Covid-19. “Sehingga, penyebaran virus corona dapat ditekan di wilayah hukum Kabupaten Jombang,” ujar Bupati Jombang. (azl/sit)