Lumajang
Pimpin Rakor Regsosek, Sekda Lumajang Sampaikan Pengolahan Data Sampai Tahap Integrasi
Memontum Lumajang – Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Pengolahan Regsosek dan Persiapan Forum Konsultasi Publik Kabupaten Lumajang, di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (13/04/2023) tadi. Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan jika data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan digunakan sebagai sumber data program-program perlindungan sosial. Itu pun, setelah pengolahan dan dilakukan peringkatan sesuai tingkat kesejahteraan masyarakat.
Disampaikan Sekda Agus Triyono, bahwa kini pengolahan data Regsosek telah melewati beberapa tahapan. Saat ini, tahapan pengelolaan data Regsosek akan memasuki tahap integrasi data agar data dapat diolah dan diperingkat. Yakni, sesuai tingkat kesejahteraan sehingga dapat digunakan sebagai sumber data program-program perlindungan sosial.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ini bertujuan untuk pemutakhiran data yang terintegrasi pemetaan penerima manfaat yang terpusat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Lumajang, Muji Setyo, mengatakan bahwa tahapan tersebut membutuhkan pemeriksaan kembali dari sejumlah pihak. Termasuk, para Ketua RT dan RW di tingkat desa yang dikoordinir oleh masing-masing kepala desa.
Untuk Rakor kali ini, ujarnya, bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh camat yang ada di wilayah sehingga bisa memberikan informasi kepada kepala desa. “Dalam menyalurkan program perlindungan sosiali, diperlukan adanya pengawalan dari semua pihak dalam implementasinya. Ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data,” jelasnya. (kom/adi/gie)