Hukum & Kriminal
PNS Tulungagung yang Meninggal di Hotel Trenggalek Tak Konsumsi Obat Kuat dan Belum Sempat Bermalam
Memontum Trenggalek – Petugas Satreskrim Polres Trenggalek terus mendalami penyebab kematian PNS asal Tulungagung berinisial S, warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, yang ditemukan meregang nyawa di salah satu hotel di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/01/2023) kemarin. Bahkan, korban yang sebelum meninggal diketahui sedang bersama teman wanitanya berinisial MSR (40), pun turut diminta keterangan.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi, mengatakan bahwa baik S maupun MSR merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebuah dinas di Kabupaten Tulungagung. “Keduanya ASN di Kabupaten Tulungagung. Untuk identitasnya, S (50) merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung dan sedangkan MSR (40) juga warga kecamatan yang sama,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/01/2023) sore.
Terkait kronologis kejadian, diceritakannya yakni berawal saat keduanya berangkat dari Kecamatan Besuki, menuju ke Kabupaten Trenggalek, dengan menggunakan mobil milik S. Keduanya, sampai di hotel Trenggalek kurang lebih sekitar pukul 08.00 WIB. Sesaat setelahnya, mereka berhubungan badan dan korban mengalami sesak nafas.
“Karena sesak nafas itu, tiba-tiba korban S seperti tertidur. Teman wanita korban, pun sempat membangunkan. Akan tetapi, korban tidak kunjung bangun,” terang Iptu Hanik.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Mengetahui hal tersebut, MSR pun meminta bantuan resepsionis hotel lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119). “Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung dan dipompa. Akan tetapi, denyut nadinya sudah tidak ada. Dari situ, diketahui kalau korban sudah tidak bernyawa,” imbuhnya.
Selanjutnya, masih menurut Hanik, korban S dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. Saat di rumah sakit, pun masih dicoba dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung, hingga akhirnya S dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut keterangan yang disampaikan MSR, saat hendak berhubungan badan, korban tidak meminum obat kuat. Dibuktikan, di lokasi juga tidak ditemukannya barang bukti tersebut di kamar hotel,” jelas Hanik.
Disinggung terkait penyebab utama kematian S, Hanik tidak bisa memastikan, karena pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. “Untuk hasil visum dari rumah sakit, juga belum kami terima. Namun dipastikan, tidak ada unsur penganiayaan (tanda-tanda kekerasan) di tubuh korban,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, korban S yang diketahui PNS Tulungagung, ditemukan meninggal di kamar hotel di Trenggalek, Selasa (24/01/2023) sekitar pukul 09.00. Kedatangan korban, diketahui bersama seorang teman wanitanya, yang juga sama-sama pegawai Pemkab Tulungagung. Sementara antara keduanya, bukan pasangan suami istri. (mil)