Sidoarjo
Pokja 367 ULP, KO 62 Kontraktor Peserta Lelang
*Bersandar Surat PUPR Pemkab Sidoarjo, ULP Retender Lelang Avor Wilayut (2/bersambung)
Memontum Sidoarjo—–Sedikitnya 62 peserta lelang Avor Wilayut Akhirnya gigit jari. Itu setelah Pojka (Kelompok Kerja ) 367 Pengadaan Barang dan Jasa ULP (Unit Layanan Pengadaan) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sidoarjo menyatakan 62 peserta lelang tidak ada yang memenuhi syarat mengerjakan proyek dengan anggaran Rp 2 M.
Karena tidak ada yang memenuhi syarat proyek pemeliharaan Avor Wilayut dengan HPS Rp 1,999 M akhirnya ditender ulang. Padahal sebelumnya lelang ini diikuti 62 peserta.
Dari jumlah itu 12 peserta memasukan penawaran. Mereka adalah CV Araya, CV Arya Jaya Lestari, CV Jaya Pembangunan, CV Sono Kembang Baru , CV Tiga Pilar Mitra Sejati Garuda Sakti, Karya Teknik, CV Nusantara Teknik, CV Cipta Abadi, CV Teknik Tirtatama , CV Pilar Multitama dan Raflindo Jaya Mandiri.
Proses selanjutnya Pokja ULP melakukan evaluasi penawaran dengan melakukan koreksi Aritmatik dan 12 pserta dinyatakan lolos semua. Tahap berikutnya adalah dilaksanakan evaluasi dan 12 peserta ditetapkan masih memenuhi syarat.
Selanjutnya dilakukan evalusi teknis. Dari sini mulai banyak yang berguguran. Dari 12 peserta 5 rekanan dinyatakan tidak lolos evalusi teknis. Pada tahapan ini kondisi lelang semakin memanas hingga masuk dimeja Ketua LSM Cepad Kasmuin. “ Kami mendapatkan informasi ada ketidak beresan dalam lelang Avor Wilayut,” terang.
Kondisi ini terus dipantau dan benar, ketika tahapan selanjutnya dari 7 peserta lelang hanya 2 yang dinyatakan lolos evaluasi harga, LSM Cepad mendapatkan data analisa harga dari Kepala Bidang Pembangunan dan Tata Ruang PUPR Sidoarjo Ir Bambang Tjatur Miarso MT.
Surat dari PUPR akhirnya digunakan tameng ULP. Namun nyatanya 2 konraktor yang tersisa yakni akahirnya kandas pada tahapan kualifikasi. Hasil evaluasi menyebutkan jika kontraktor yang tersisa yakni Karya Teknik dinyatakan tidakl lolos karena pesonil yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diperyaratkan. Sedangkan CV Tirtatama tidak lulus dalam tahap kualifikasi karena sisa kemampuan paket telah terpenuhi.
Selanjutnya paket Avor Wilayut ditender ulang. Kasmuin menyebut dari 62 peserta lelang dinyatakan tidak lolos, salah satunya melakukan klarifikasi dan ULP menunjukan surat dari Kepala Bidang Pembangunan dan Tata Ruang PUPR Sidoarjo Ir Bambang Tjatur Miarso MT pada 6 September 2018.
Ketika dikonfirmasi Bambang Tjatur Miarso menyatakan tidak menyangka jika surat yang dikirimkan ke ULP menjadi konsumsi publik.” Besok pagi saja saya jelaskan. Ini saya keburu rapat,” tuturnya. (wan/fan/yan)